SUKABUMIUPDATE.com - Panitia Khusus (Pansus) VIII DPRD Jawa Barat tengah menggodok perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2013, tentang Pedoman Penyelenggaraan Perkebunan lakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kabupaten Kebumen, Provinsi Jawa Tengah, Selasa (23/6/2020).
BACA JUGA: Masalah Pertanian di Jabar, H.A Sopyan: Penyelesaiannya Harus Konkrit dan Terstruktur
Kunjungan ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota Pansus VIII DPRD, pejabat Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kebumen dan perwakilan dari Balai Penelitian Tanaman Palma (Balit Palma) Kementerian Pertanian, Manado.
Anggota Pansus VIII dari Fraksi Partai Gerindra H.A Sopyan BHM mengatakan, melalui Kunker tersebut Pansus VIII ingin mengetahui dan menggali infomasi secara kompfehensif. Dalam hal ini program budidaya varietas unggul lokal Kelapa Genjah Entog Kebumen (GEK), serta aspek agrobisnisnya di Kabupaten Kebumen saat ini.
Sebagaimana diketahui, kelapa GEK merupakan varietas kelapa unggul asli Kebumen yang secara resmi diluncurkan pada 30 Maret 2019 lalu, setelah ditetapkan sebagai varietas unggul lokal dengan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 41/KPTS/KB.020/2/2019.
Menurut H.A Sopyan, dari Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kebumen didapatkan informasi mengenai keunggulan kelapa GEK, diantaranya pada usia tiga tahun sudah berbuah, ketinggian pohonnya hanya 2,5 meter, pertambahan tingginya antara 40-50 cm pertahun, dengan ukuran buah besar dan bulat.
BACA JUGA: Kunjungi Dirjen Perkebunan, Ini Catatan Anggota Pansus VIII DPRD Jabar
"Kelapa GEK ini bisa ditanam dilingkungan dataran rendah dengan ketinggian 0-450 mdpl (meter diatas permukaan laut), bisa diambil niranya juga, bahkan dengan jumlah nira yang sama dengan kelapa biasa dan bisa menghasilkan gula merah lebih banyak," kata H.A Sopyan kepada Sukabumiupdate.com melalui aplikasi WhatsApp.
Lebih lanjut, dari hasil kunker ini sambungnya akan menjadi bahan masukan bagi Pansus dalam pembahasan penyusunan Raperda pedoman penyelenggaraan perkebunan yang baru nanti. Dan jika sesuai dengan karakteristik alam perkebunan di Jawa Barat serta memiliki prospek agribisnis yang lebih baik, tidak menutup kemungkinan, kata H.A Sopyan varietas kelapa GEK akan didorong untuk dikembangkan di Jawa Barat.
"Saat ini, salah satu komoditas unggulan perkebunan Jawa Barat yang menuruan ialah Kelapa, baik luas areal lahan maupun hasil produksinya," imbuh dia.
Anggota Komisi II ini menerangkan dengan mengacu kepada data Provinsi Jawa Barat Dalam Angka Tahun 2019 dan 2020, telah terjadi penurunan jumlah luas areal lahan Kelapa dan produksina selama kuruna waktu tahun 2017 sampai 2018. Pada tahun 2017 luas areal perkebunan Kelapa di Jawa Barat mencapai 150.360 Ha, sedangkan tahun 2018 berkurang menjadi 149.413 Ha.
BACA JUGA: Masih Pandemi Covid 19, H.A Sopyan: Peringatan HKP Tingkat Jabar Ditunda
"Memang tidak signifikan penurunan luas arealnya, tapi hasil produksinya menurun sangat signifikan. Tahun 2017 produksi Kelapa mencapai 90.567 ton, sedangkan tahun 2018 hanya 54.947 ton," jelas H.A Sopyan.
Legislator asal Daerah Pemilihan Sukabumi lima, Kota dan Kabupaten Sukabumi ini menilai perlu dicari akar permasalahan sesungguhnya dari menurunnya produksi Kelapa di Jawa Barat. Karena itu Pansus VIII akan melakukan formulasi permasalahan-permasalahan yang disampaikan pemerintah daerah dengan temuan-temuan di lapangan selama penyusunan dan pembahasan revisi Perbup pedoman penyelenggaran perkebunan ini.
"Salah satunya dengan mengkaji varietas-varietas kelapa baru yang memiliki kelebihan dari varietas sebelumnya. Kalau hasil pembahasannya selanjutnya menunjukan varietas kelapa GEK ini baik, tentu bisa jadi salah satu opsi dari penanganan menurunnya produksi kelapa di Jawa Barat," tandasnya.