SUKABUMIUPDATE.com - Untuk mempertahankan status zona hijau Covid-19, Pemerintah Kabupaten Cianjur melakukan penjagaan di setiap pintu masuk perbatasan dengan kabupaten lain. Namun, berdasarkan temuan Komisi C DPRD Kabupaten Cianjur, petugas diperbatasan tidak dibekali prosedur operasi standar (standard operating procedure) pencegahan Covid-19.
Sekretaris Komisi C DPRD Kabupaten Cianjur, H Atep Hermawan Permana, menjelaskan, tim dari komisi telah melakukan monitoring di sejumlah perbatasan, antara lain Gekbrong (perbatasan Cianjur-Sukabumi), Puncak (perbatasan Cianjur-Bogor), Haurwangi (Perbatasan Cianjur-Bandung Barat), Cikalongkulon (perbatasan Cianjur-Bogor-Purwakarta), Naringgul (perbatasan Cianjur-Bandung), dan Cidaun (perbatasan Cianjur-Garut). Hasilnya, ada beberapa temuan dari penjagaan di perbatasan tersebut.
BACA JUGA: PSBB Bogor, Kendaraan Plat Luar Daerah yang Masuk Cianjur Berkurang
"Selain berbagai keterbatasan sarana seperti alat pelindung diri (APD), alat medis, konsumsi, dan insentif, petugas juga tidak dibekali SOP yang pasti soal penjagaan di perbatasan tersebut," ujar Atep kepada wartawan, Rabu (15/4/2020).
Menurut Atep, dengan kondisi seperti itu, beban petugas di perbatasan untuk menjaga agar status Kabupaten Cianjur tetap berada di zona hijau Covid-19 sangat berat. "SOP-nya tidak jelas. Insentifnya juga tidak jelas. Beban mereka bertugas menjaga Cianjur tetap zona hijau semakin berat," tutur Atep.
BACA JUGA: Diduga Pemeriksaan Longgar, 17 Ribu Pemudik Masuki Cianjur
Atep meminta Pemerintah Kabupaten Cianjur melalui Gugus Tugas Covid-19 lebih memperkuat penjagaan di perbatasan untuk menekan angka Pasien Dalam Pengawasan (PDP) supaya tidak terus bertambah dari para pendatang.
"Menurut kami, mending memperketat penjagaan di perbatasan dengan SOP yang jelas sehingga angka PDP tidak bertambah, daripada rumah sakit rujukan menjadi penuh dengan PDP," tandas Atep.
BACA JUGA: Dikepung Zona Merah, Cianjur Siapkan Rp 100 Miliar untuk Tangani Covid-19
Atep pun menyarankan tindakan yang simpel sambil menunggu SOP keluar. Di antaranya, menyediakan alat monitoring petugas di setiap posko perbatasan yang bisa langsung tersambung dengan setiap kecamatan.
"Jadi, kalau di perbatasan ada pendatang atau pemudik yang masuk. Data serta kondisinya langsung dilaporkan ke setiap kecamatan asal pendatang atau pemudik tersebut. Data tersebut menjadi rujukan aparat tiap kecamatan untuk melakukan pengawasan langsung," kata Atep.
BACA JUGA: Perbatasan Sukabumi - Cianjur via Tegalbuleud Dijaga
Atep juga menyarankan adanya imbauan soal pencegahan Covid-19 berbentuk slayer atau selebaran yang dibagikan di setiap perbatasan sehingga para pendatang atau pemudik memahami kondisi dan cara pencegahan penyebaran Covid-19.
"Intinya, segala upaya yang dilakukan itu untuk melindungi warga dan mempertahankan status zona hijau di Kabupaten Cianjur," tegas Atep.