Jembatan Cibalagung Cianjur Ambruk Gara-gara Perubahan Konstruksi

Kamis 06 Februari 2020, 09:30 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Cianjur memberikan tambahan waktu selama 50 hari kepada pihak rekanan untuk menyelesaikan perbaikan ambruknya rangka konstruksi Jembatan Cibalagung senilai Rp 5,8 miliar (sebelumnya disebutkan Rp 5,3 miliar) di ruas jalan penghubung Pasirgede Raya-Tangkil di Kecamatan Cianjur.

Jika dalam waktu 50 hari ke depan pihak rekanan atas nama CV Karya Utama tak bisa menyelesaikan pekerjaan berikut denda, maka perusahaan tersebut terancam di-black list. 

BACA JUGA: Kasus Jembatan Cibalagung Cianjur Ambruk, Polisi Periksa Rekanan dan Pelaksana Pembangunan

Kepala Bidang Pembangunan Jalan Dinas PUPR Kabupaten Cianjur, Yedi Indraguna, membeberkan dari awal sudah disarankan agar pihak rekanan menggunakan tiang perancah (scaffolding) saat memasang rangka konstruksi jembatan berbahan baja tersebut. Namun tim erection dari PT Yambala Indonesia yang ditunjuk pihak rekanan memiliki metode tersendiri. 

"Pihak penyedia jasa yaitu rekanan dan juga pengawas sudah sepakat pemasangan rangka konstruksi baja menggunakan tiang scaffolding. Tapi tim ereksi punya metode sendiri. Mereka tidak menggunakan tiang scaffolding tapi hanya menggunakan kawat sling yang ditarik," terang Yedi saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (6/2/2020). 

BACA JUGA: Jembatan Cibalagung Cianjur Ambruk, Dua Pekerja Nyaris jadi Korban

Hasil analisa di lapangan, kata Yedi, metode itulah yang menyebabkan ambruknya rangka konstruksi jembatan. Sebab, kawat sling yang menjadi penyangga tidak kuat menahan beban rangka konstruksi baja. 

"Mereka (tim ereksi) beralasan, metode menahan beban rangka konstruksi baja hanya menggunakan kawat sling sudah sering dilakukan di daerah lain. Selama ini kata mereka, metode itu aman-aman saja. Tapi mungkin jenis kontur tanah di setiap wilayah berbeda-beda," tuturnya.

BACA JUGA: Patah Besi Penyangga, DPU Lakukan Perbaikan Darurat Jembatan Cibuni Sukabumi

Sayangnya, jelas Yedi, perubahan metode pelaksanaan pekerjaan pemasangan rangka konstruksi jembatan berbahan baja itu tidak dilaporkan ke Dinas PUPR. Yedi juga menyayangkan pihak pengawas yang tak menginformasikan perubahan metode tersebut.

"Sepekan sebelum kejadian (ambruk), saya mengecek ke lokasi. Saya juga mempertanyakan kenapa scaffolding tidak terpasang. Awalnya scaffolding sempat dipasang. Tapi scaffolding dibongkar lagi karena tim ereksi punya metode lain," jelasnya. 

BACA JUGA: TPT Ambruk, Jembatan Saronge Sagaranten Sukabumi Tak Bisa Dilintas Mobil

Yedi menuturkan sudah berkoordinasi dengan pihak rekanan CV Karya Utama serta tim ereksi baja dari PT Yambala Indonesia. Pada prinsipnya, kata Yedi, PT Yambala Indonesia akan bertanggung jawab untuk memperbaiki kembali rangka konstruksi jembatan yang ambruk.

"(PT Yambala Indonesia) sudah bersurat kepada kami. Intinya, mereka akan membongkar dan mengganti yang rusak-rusak. Tapi untuk menginvestigasi ke lokasi menunggu dulu pencabutan garis polisi. 

BACA JUGA: Pondasi Jembata n Ciodeng Cikakak Sukabumi Ambruk, Permukaan Jalan Amblas

Yedi mengatakan pengerjaan pembangunan Jembatan Cibalagung dimulai Agustus 2019 dan harus selesai selama 150 hari kerja. Semestinya pekerjaan itu selesai pada akhir tahun lalu. Namun, pada pelaksanaan pekerjaan itu terjadi perubahan detail engineering design (DED) karena terjadi perbedaan panjang bentang jembatan.

"Itu ada semacam re-design. Pihak konsultan DED yang pertama, panjang bentang jembatan itu 40 meter. Tapi ketika akan ada pelaksanaan, tim erection yang ditunjuk pihak rekanan mengukur ulang bentang jembatan hingga berubah jadi 40,75 meter," ungkap Yedi. 

BACA JUGA: Akses Puncak Darma Terancam, TPT Jembatan Cimarinjung 1 Ciemas Sukabumi Amblas

Terjadinya perubahan desain itu berdampak terhadap berubahnya juga rangka konstruksi yang pasti bertambah. Apalagi material baja ada yang harus diimpor, seperti anchor bolt. 

"Dengan terjadinya perubahan ini ada waktu yang hilang selama 45 hari. Makanya pihak rekanan mengajukan perpanjangan waktu atau istilahnya kompensasi. Tapi kami acc (setujui) perpanjangan selama 40 hari dan belum kena denda. Itu jatuhnya pada 7 Februari 2020," tuturnya.

BACA JUGA: Bahaya! Begini Kerusakan Jembatan Amblas di Jalur Alternatif Cibadak-Nagrak Sukabumi

Jika selama masa perpanjangan waktu selama 40 hari pekerjaan tak kunjung selesai, maka sesuai Peraturan Presiden RI Nomor 70/2012 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres RI Nomor 54/2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, maka diberikan tambahan waktu lagi selama 50 hari disertai denda. Jika setelah diberikan perpanjangan waktu lagi selama 50 hari pekerjaan tidak kunjung selesai, maka pihak rekanan akan di-black list sehingga tak bisa mengikuti semua proses lelang di pemerintahan.

"Progres pekerjaan itu sebetulnya sudah 95 persen karena rangka konstruksi baja sudah ada. Jadi tinggal 5 persen lagi yakni untuk pemasangan dan pengecoran lantainya. Kalau tidak ada insiden, pekan ini sebetulnya pekerjaan sudah finishing," pungkasnya. 

BACA JUGA: Jembatan Penghubung Dua Kampung Rusak, Camat Cibadak Sukabumi Minta Warga Sabar

Ambruknya rangka konstruksi baja Jembatan Cibalagung terjadi pada Senin (3/2/2020) sekitar pukul 17.30 WIB. Pekerjaan pembangunan Jembatan Cibalagung mengantongi SPK bernomor 630/051/Pemb.Jln/PUPR/2019 tertanggal 2 Agustus 2019. Biaya proyeknya sebesar Rp 5.835.399.996,00 bersumber dari dana alokasi umum (DAU) tahun anggaran 2019. Lama pengerjaan selama 150 hari kalender.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:39 WIB

Puji Penampilan Asep Japar-Andreas Di Debat Terakhir: Ojang: Mumpuni Bervisi Jelas

Juru Kampanye Tim Pemenangan Pasangan nomor urut 2, Ojang Apandi, mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan debat yang diatur oleh KPU Kabupaten Sukabumi dan pihak terkait.
Asep Japar-Andreas: Kolaborasi Nyata untuk Sukabumi Maju dan Berkah! Dengan semangat kerja bersama, mereka hadir membawa komitmen nyata untuk pembangunan yang pro-rakyat. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:03 WIB

Ketua KPU Sukabumi: Terima Kasih Polres Bandung

Debat Publik Pilkada Kabupaten Sukabumi antara paslon 01, Iyos Somantri - Zainul dan paslon 02 Asep Japar - Andreas digelar hari ini Jumat (22/11/2024), bertempat di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung
Kasmin Belle, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi | Foto : Capture video Youtube
Jawa Barat22 November 2024, 19:14 WIB

Muhammad Jaenudin Sosialisasi Perda Perlindungan Anak di Kalaparea Sukabumi

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Anggota DPRD Jabar, Muhammad Jaenudin, sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak. di Kalaparea Sukabumi | Foto : Tim Asistensi M. Jaenudin
Bola22 November 2024, 19:00 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs Borneo FC: Pangeran Biru Incar 3 Poin!

Persib Bandung vs Borneo FC akan disiarkan secara langsung melalui siaran televisi dan layanan live streaming.
Ilustrasi - Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Persib Bandung vs Borneo FC berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@std.sijalakharupat/Ist)
Sukabumi22 November 2024, 18:44 WIB

Sungai Meluap, Banjir Langganan Terjang Cidolog Sukabumi

Hujan deras dengan intensitas tinggi pada Jumat sore (22/11/2024), memicu aliran Sungai Cidolog meluap, mengakibatkan jalan ruas Cidolog-Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, terendam banjir.
Jalan Cidolog-Tegalbulued Sukabumi terendam banjir | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi22 November 2024, 18:30 WIB

Duku Tumbang Dievakuasi, Kondisi Rumah Warga Nagrak Sukabumi Usai Tertimpa Pohon

Reruntuhan pohon duku yang menimpa rumah milik Santibi di Kampung Pasir Huni RT 06 RW 01, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak akhirnya berhasil dievakuasi, Jumat (22/11/2024)
P2BK bersama tim gabungan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa rumah Santibi di Nagrak Sukabumi, Jumat (22/11/2024) | Sumber foto : P2BK Nagrak
Food & Travel22 November 2024, 18:30 WIB

Berbalut Legenda Dayang Sumbi, Air Terjun Sanghyang Taraje Garut HTM Cuma Rp10 Ribu!

Curug Sanghyang Taraje Garut dikelilingi oleh hutan hijau yang sejuk dan suasana alam yang tenang.
Curug Sanghyang Taraje adalah sebuah air terjun yang terletak di Kampung Kombongan, Desa Pakenjeng, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Foto: IG/smiling.westjava
Life22 November 2024, 18:00 WIB

Amalkan Doa Imam Al-Ghazali Saat Menghadapi Masalah Hidup

Doa dari Imam Al-Ghazali ini dianjurkan diamalkan saat sedang dirundung maslaah kehidupan.
Ilustrasi - Doa ini dibaca saat sedang dirundung masalah kehidupan (Sumber : Pexels.com/@Pavel Danilyuk)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:49 WIB

Iyos-Zainul Janji Hilangkan Pungli Tenaga Kerja di Sukabumi

Debat kedua Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi 2024 yang digelar di Hotel Sultan Raja, Bandung, Jumat (22/11/2024), berlangsung meriah. Pendukung dari masing-masing pasangan calon memadati area sekitar hotel
Iyos-Zaenul janji hilangkan pungli tenaga kerja di Kabupaten Sukabumi (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:36 WIB

Serentak di 7 Kecamatan! Jalan Sehat SERASI Sukabumi Ngahiji untuk Fahmi-Dida

Kegiatan ini dapat dihadiri secara gratis dan menyediakan hadiah utama umrah.
Informasi kegiatan Jalan Sehat SERASI Sukabumi Ngahiji pada Sabtu, 23 November 2024. | Foto: Tim Fahmi-Dida