SUKABUMIUPDATE.com - Berakhir sudah pelarian Sobur Hidayat alias Obuy. Gembong pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sudah buron selama 5 tahun ini berhasil ditangkap tim gabungan Polsek Warungkondang, Polres Cianjur.
Penangkapan dilakukan di Kampung Tugu Selatan RT 001/RW 006, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Rabu (29/01/2020) malam.
BACA JUGA: Polisi Bekuk Dua Pelaku Curanmor di Kos-kosan di Jampangkulon Sukabumi
Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto, didamping Kapolsek Warungkondang, Kompol Gito, menjelaskan, pelaku sudah menggasak lebih dari 100 kendaraan selama 10 tahun terakhir. Kendaraan hasil curian itu kemudian dibawa ke gudang penampungan untuk dipreteli.
"Jadi, kendaraan hasil curian itu tidak dijual dalam kondisi utuh, tapi dipreteli. Kemudian dijual dalam bentuk spare part atau onderdil," ujar Juang kepada wartawan di Mapolsek Warungkondang, Jumat (31/01/2020).
BACA JUGA: 40 Kali Beraksi, Sindikat Curanmor Diringkus di Sukabumi Terancam 9 Tahun Penjara
Menurut Juang, penangkapan pelaku dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi adanya rumah yang dikontrak atas nama Sobur Hidayat alias Obuy di Kampung Tugu Selatan, Bogor. Diduga tempat tersebut dijadikan tempat menyimpan dan menyembunyikan kendaraan hasil curian.
"Pelaku sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) selama 5 tahun lebih. Orangnya licin karena sering berpindah-pindah tempat serta berubah identitas," kata Juang.
BACA JUGA: Aksi Curanmor Gagal di Palabuhanratu, Begini Pengakuan Pelaku
Selain menangkap pelaku, kata Juang, pihaknya pun berhasil mengamankan ratusan barang bukti berupa spare part kendaraan yang sudah dipreteli seperti ban, boks, pintu, kaca, jok, lampu, dan lain-lain.
"Pelaku bernama Sobur Hidayat alias Obuy ini merupakan otak sekaligus pelaku. Dia yang merencanakan operasi sekaligus yang memotong-motong dan mempreteli kendaraan hasil curian," tutur Juang.
BACA JUGA: Wisata Pantai Ciracap Sukabumi Rawan Curanmor, Warga Resah
Sobur Hidayat alias Obuy mengakui telah mencuri lebih sari 100 mobil dalam waktu 10 tahun terakhir. Menurut dia, kendaraan hasil curian tersebut dijual ke luar Cianjur dalam kondisi sudah dipreteli dalam bentuk spare part atau onderdil.
"Hasil penjualan kendaraan curian itu digunakan untuk foya-foya dan membeli narkoba," kata Obuy.
Obuy pun memerinci bahwa target operasinya dalam satu minggu mendapatkan 2 mobil. Lantas mobil-mobil itu dipotong-potong. "Saya jual mesinnya sekitar Rp 4 juta sampai Rp 5 juta. Dalam satu bulan rata-rata saya mendapatkan Rp 40 juta," tutur Obuy.