SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat, H.A Sopyan BHM mengatakan, untuk menindaklanjuti usulan-usulan hasil Reses, sangat diperlukan sinergitas antar anggota fraksi dan komisi di DPRD Jawa Barat.
BACA JUGA: A Sopyan: Berantas Bank Emok, Pemkab dan Pemkot Sukabumi Harus Lakukan Hal Ini !
Menurut Sopyan hal itu diperlukan, karena pada saat reses setiap anggota DPRD Jawa Barat umumnya menerima usulan yang beragam dari masyarakat. Usulan tersebut terkadang diluar kewenangan komisi yang bersangkutan bahkan ada yang diluar kewenangan pemerintah provinsi.
"Saya sendiri pada saat reses, menggunakan prinsip open menu. Setelah mendapatkan usulan, langsung dipetakan mana yang jadi bidang komisi saya, dan mana yang diluar komisi II, atau yang diluar kewenangan dan urusan pemerintah provinsi," kata Sopyan kepada sukabumiupdate.com, Rabu (29/1/2020).
Selanjutnya, kata Sopyan, setelah memetakan usulan berdasarkan urusan dan kewenangannya, kemudian dia menindaklanjutinya kepada pihak-pihak terkait. "Untuk usulan yang sesuai dengan bidang di komisi II, tentu saya tindak lanjuti sesuai mekanisme yang berlaku," ujarnya.
Namun, untuk usulan yang diluar bidang komisi II, dirinya akan memfasilitasi usulan-usulan tersebut ke mitra anggota fraksi yang ada di komisi lain. Dan untuk usulan-usulan diluar kewenangan dan urusan pemerintah provinsi, mantan Ketua KTNA Provinsi Jawa Barat ini, selalu membantu mengkomunikasikannya ke pemerintah kabupaten/kota.
"Saya juga selalu memberi saran agar masyarakat dan pemerintah daerah kabupaten/kota atau pemerintah desa untuk bersinergi dalam musyawarah perencanaan pembangunannya. Masyarakat dalam hal ini harus mau berpartisipasi, di sisi lain pemerintah juga wajib responsif. Jadi tidak bertepuk sebelah tangan," terang dia.
BACA JUGA: Raperda Pusat Distribusi Provinsi Digodok DPRD Jabar, A Sopyan: Untuk Pertumbuhan Ekonomi
Anggota DRPD yang berasal dari kalangan petani ini pun merinci bidang yang ada di komisi II dimana ia berada, yaitu bidang perekonomian, yang meliputi perdagangan dan perindustrian, wilayah kelautan daerah, konservasi alam, ketahanan pangan, pertanian tanaman pangan, peternakan, perkebunan, kehutanan, logistik, koperasi dan pengusaha kecil serta pariwisata.
"Mitra Perangkat Daerah (PD) atau dinasnya disesuaikan dengan SOTK Perangkat daerah Provinsi Jawa Barat," imbuhnya.
Ditanya soal usulan apa saja yang diterima di Reses 1 masa sidang 2019-2020 kemarin, H.A Sopyan mengatakan banyak usulan yang diterimanya dari masyarakat, diantaranya sarana prasarana pertanian (Alsintan), infrastruktur irigasi, masjid dan pondok pesantren, sekolah menengah umum dan sekolah menengah kejuruan serta jalan-jalan penghubung ekonomi.
"Kegiatan resesnya dari tanggal 2 sampai 12 Desember 2019, menghasilkan banyak sekali aspirasi usulan, sudah kami petakan, Insya Allah akan diperjuangkan sesuai kewenangan komisi atau difasilitasi ke komisi lainnya," pungkasnya.