SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Muhammad Yusuf, meminta Disnakertrans Kabupaten Sukabumi benar-benar melakukan pengawasan kepada perusahaan-perusahaan yang ada.
Sebab di tengah, Pandemi Corona ini tak sedikit perusahaan yang merumahkan, meliburkan buruhnya bahkan melakukan Pemutusan Hubungan kerja (PHK). Pengawasan mesti dilakukan bercermin dari kejadian perusahaan PT Olympic Furniture Gemilang yang mem-PHK 400 orang buruhnya pada awal April 2020.
BACA JUGA: Catatan Versi Disnakertrans Sukabumi Dirumahkan, Buruh PT Olympic Sebut PHK
Terkait persoalan PHK di perusahaan furniture itu, Yusuf menegaskan semestinya Disnakertrans bisa memfasilitasi antara buruh dengan perusahaan PT Olympic Furniture Gemilang untuk mediasi. Disamping itu, pemerintah harus memastikan hak pekerja terlindungi.
"Disnakertrans dapat memediasi mereka yang di-PHK dalam masa kontrak kerjanya belum habis. Harus dapat benar-benar berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, walaupun alasan perusahaan sampai saat ini kami dengar karena dampak dari Covid-19," kata Yusuf kepada sukabumiupdate.com, usai melakukan pertemuan bersama Dinaskertrans Kabupaten Sukabumi, di Kantor Dinaskertrans Kabupaten Sukabumi, Kamis (16/4/2020).
BACA JUGA: PHK dan Dirumahkan, 5.010 Pekerja di Sukabumi Terdampak Covid-19, Ini Rinciannya
Apabila memang ada PHK dari perusahaan, kata Yusuf, maka harus ada proses kesepakatan yang sesuai dengan aturan yang berlaku. "Baik itu yang sudah putus masa kontraknya, apalagi buat mereka yang masih ada dalam masa kontrak pekerjaan," jelas Yusuf.
Sementara itu, Kepala Dinaskertrans Kabupaten Sukabumi Dadang Budiman mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya belum menerima secara resmi informasi berapa karyawan PT Olympic Furniture Gemilang yang terkena PHK.
"Tapi ini belum jelas, secara resmi angka dari Olympic belum masuk. Kalau yang dirumahkan sudah masuk, tapi angka resmi yang PHK belum masuk. Karena memang PHK itu dasarnya apa, nanti petugas dari Disnaker Provinsi akan terjun ke sana, mengecek apa alasannya. Kemungkinan tidak order dari luar negeri, nah itu mungkin pengawas dari provinsi yang turun ke sana," ungkap Dadang.