SUKABUMIUPDATE.com - Seorang pemuda berinisial AW (19 tahun) nyaris jadi bulan-bulanan warga Kampung Cigandok, Desa Cilangkap, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, setelah kepergok mencuri motor, Rabu (11/3/2020) sekitar pukul 16.30 WIB.
Kapolsek Lengkong AKP Dikdik Sardadi melalui Paur Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman menyebut, penangkapan bermula saat warga digegerkan dengan aksi pencurian sepeda motor di warung milik warga di Kampung Cigandok.
BACA JUGA: Satu Didor, Lima Curanmor Spesialis Sukabumi Utara Diciduk Polisi
"Awalnya, AW datang ke TKP bersama temannya berinisial Td. Mereka melihat sepeda motor Honda Beat warna biru putih nopol F 4522 QD yang terparkir di pinggir warung. Setelah melihat situasi, kedua pelaku kemudian berpura-pura memesan mie rebus dua mangkuk," papar Aah.
"Ketika penjaga warung ke dapur, salah satu pelaku pergi mengendarai sepeda motor. Tidak lama kemudian satu pelaku lainnya langsung merusak kunci kontak motor dengan kunci letter T dan langsung akan membawa kabur sepeda motor," ujar Aah.
BACA JUGA: Polisi Bekuk Dua Pelaku Curanmor di Kos-kosan di Jampangkulon Sukabumi
Aah mengatakan, saat sepeda motor target hendak dibawa kabur, piringan cakram dalam kondisi digembok, sehingga pelaku yang mau membawa kabur sepeda motor curian itu terjatuh.
"Setelah terjatuh, pelaku yang bawa motor curian langsung kabur melarikan diri, dan pemilik warung langsung berteriak "maling!". Karena terdengar teriakan, akhirnya warga berdatangan ke TKP, namun ada beberapa warga yang mencurigai perilaku orang yang tidak dikenal seperti menunggu temannya. Orang tak dikenal tersebut adalah AW," lanjut Aah.
BACA JUGA: Satu Menit Motor Matic Raib, Pengakuan Pelaku Curanmor Spesialis Sukabumi Utara
"Karena curiga, akhirnya warga mendatangi dan bertanya kepada AW. Karena jawabannya berbelit-belit dan mencurigakan, serta ditambah ada teriakan maling, akhirnya AW dibawa oleh warga ke warung TKP aksi pencurian. AW kemudian dipertemukan dengan pemilik warung," sambung Aah.
Masih kata Aah, ketika AW dipertemukan, pemilik warung ternyata mengenalinya. "Pemilik warung membenarkan bahwa AW adalah orang yang datang berdua dengan temannya dan memesan mie rebus, hingga terjadi peristiwa pencurian sepeda motor," sambungnya.
BACA JUGA: 40 Kali Beraksi, Sindikat Curanmor Diringkus di Sukabumi Terancam 9 Tahun Penjara
Usai diamankan warga, AW kemudian dibawa ke Mapolsek Lengkong. Selain mengamankan AW, polisi juga mengamankan barang bukti dua unit sepeda motor dan satu kunci Letter T. Satu pelaku lainnya berinisial Td yang berhasil kabur, kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).