SUKABUMIUPDATE.com - Lapas Kelas II B Sukabumi masih melebihi kapasitas. Tercatat kini sudah ada 452 warga binaan di lapas yang berkapasitas 200 orang tersebut.
BACA JUGA: Sudah Dihapus, Lapas Nyomplong Sukabumi Sebut Akun Medsos Narapidana RG Dibajak
Hal itu disampaikan Kasi Binadik dan Giatja Lapas Klas IIB Sukabumi, Irfan Rizki Prasetyawan dalam giat Media Gathering bertajuk "Program Resolusi Permasyarakatan 2020 di area lapas, Kamis (27/2/2020).
"Dari 452 warga binaan tersebut 70 persen diantaranya ditahan akibat kasus narkoba. Karena itu 10 orang diantaranya dilakukan pemindahan ke Lapas Warungkiara," ujar Irfan kepada awak media, di sela kegiatan.
BACA JUGA: Beda Dengan Polisi, Penjelasan Kalapas Nyomplong Sukabumi Soal Napi Pengedar Narkoba
Masih kata Irfan, kelebihan kapasitas itu yang menjadi bahan kajian untuk resolusi permasyarakatan di 2020. Selain itu, Irfan menyebut di Lapas Sukabumi sudah terlaksana beberapa resolusi, seperti deklarasi atau pencanangan 681 satuan kerja menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
"Kemudian penyerahan remisi dalam proses pengurusan terkait persyaratan dan terdekat Idul Fitri dan 17 Agustus. Selain itu program pengusulan pembebasan bersyarat dan cuti besar. Berikutnya penanganan overstaying terkait kelengkapan berkas. Lalu pelatihan keterampilan dengan kegiatan kerja meubel, hidroponik, sablon dan konstruksi bangunan," imbuhnya.
BACA JUGA: Kondisi Terkini di Lapas Nyomplong Sukabumi Pasca Kebakaran Ruang Bimker
Selain itu, kata Irfan lagi, upaya peningkatan kesehatan juga menjadi salah satu resolusi. Dilakukan pencegahan penyakit menular oleh tim kesehatan yang melakukan langkah pengecekan sanitasi.
"Kita juga tingkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) karena Sukabumi merupakan lapas industri bakso. Produksi bakso sudah berjalan meskipun pemasaran baru di internal khususnya pengunjung lapas," tandas Irfan.