SUKABUMIUPDATE.com – Lembaga Pemasyarakan Kelas II B Nyomplong Kota Sukabumi langsung melakuran pemeriksaan terhadap RG (16 tahun) narapidana kasus pembunuhan dan pencabulan terhadap Nadia Putri (5 tahun) adik angkatnya. Pemeriksaan dilakukan setelah warga sekitar rumah RG resah karena menemukan akun media sosialnya masih aktif dan memposting hal-hal yang dinilai memancing kemarahan warga.
Hal ini ditegaskan Yuniarto Kepala Lapas Nyomplong kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (23/11/2019). Hasil pemeriksaan, pihak lapas menduga ada orang lain yang membajak akun facebook Rendii milik milik narapidana RG. “Dugaan kami akun facebook milik RG dibajak, diposting oleh orang lain. RG sudah diperiksa oleh petugas sejak kabar akun medsosnya jadi perbincangan public karena masih aktif,” jelas Yuniarto.
Pengakuan RG soal akun medsosnya dibajak ini diperkuat dengan materi postingan terbaru di akun facebooknya. Postingan yang menjadi perbincangan dan dipermasalah netizen Sukabumi termasuk hanya berisi foto-foto lama yang memang tersimpan dalam akun medsos itu sendiri, atau bisa digunakan oleh siapapun yang membajaknya.
“Kita kaji materi FB RG yang diposting terbaru khususnya selama ia menjalani masa hukuman hanya berisi update foto profil dan status. RG tidak membalas komenan netizen yang mengecamnya, bahkan banyak temannya yang juga mengutuk ia. Kesimpulan kami dugaan akun ini dipakai orang lain,” sambung Yuniarto.
Sayangnya Yuniarto belum memberikan penjelasan lebih detil soal pemeriksaan RG dan tahanan lain soal penggunakan alat komunikasi di dalam lapas Nyomplong. Termasuk siapa orang yang menurut RG paling berpotensi membajak akun medsosnya.
BACA JUGA: Medsos Narapidana Pembunuhan Nadia Masih Aktif? Warga Lembursitu Sukabumi Geram
Dari penelusuran redaksi sukabumiupdate.com, akun facebook milik RG dengan nama Rendii, https://www.facebook.com/rendi.gunawan.18294 ternyata sudah dihapus oleh pemegang paswordnya per hari ini Sabtu (23/11/2019). Konten tidak ditemukan, emotion jempol besar dengan keterangan tautan yang anda ikuti mungkin telah rusak atau halaman sudah dihapus.
Akun ini bikin heboh netizen dan warga sekitar rumah para pelaku di Kampung Bojongloa Wetan Situmekar Kecamatan Lembursitu Kota Sukabumi karena masih aktif dan memposting foto dan status yang dinilai memancing emosi. Akun ini terakhir update status pada hari Kamis lalu (21/11/2019) pukul 04.16 WIB.
Akun ini mengganti foto profil dengan foto yang diduga lama (dokumen) RG dengan seragam sekolahnya lengkap dengan rompi warna biru. Tak hanya ganti foto profil, akun juga mempublis status terbaru, “jadilah dirimu sendiri” dilengkapi emotion gaya dan sinis.
BACA JUGA: Cabuli dan Aniaya Adik Angkat di Lembursitu Sukabumi, RG Divonis 7,5 Tahun Penjara
RG sendiri saat ini tengah menjalani masa hukuman di Lapas Nyimplong dari vonis 7 tahun enam bulan kurungan (penjara) yang dijatuhkan hakim Pengadilan Negeri Sukabumi atas tindakannya membunuh dan memperkosa adik angkatnya sendiri Nadia Putri. Vonis dijatuhkan pada tanggal November 2019 silam tak lama setelah hakum menjatuhkan vonis untuk adik kandung RG yaitu Rd (13 tahun) untuk kasus yang sama.
Rd tidak dihukum kurangan badan, ia hanya divonis menjalani kerja sosial di panti rehabilitasi anak. Hukuman sosial ini juga dijatuhkan untuk RG selama 10 bulan setelah ia menjalani masa kurungan badan.
Sementara sang ibu Yuyu yang menjadi otak pembunuhan Nadia Putri pada hari Minggu 22 Septermber 2019 silam, saat ini masih menjalani persidangan. Yuyu tak hanya menjadi otak pembunuhan Nadia tapi juga pelaku inses, yang berkali-kali memaksa RG dan Rd untuk berhubungan badan.