Kades Mekartanjung Sukabumi Berhentikan Perangkat Desa Tanpa Alasan

Jumat 27 Desember 2019, 05:15 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak tujuh orang perangkat Desa Mekartanjung, Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi. Diberhentikan oleh kepala desa yang baru menjabat. Perangkat pun mempertanyakan alasan pemberhentian.

"Mereka yang diberhentikan Kaur pemerintahan, Kaur perencanaan atau operator Siskeudes, Kaur pelayanan, Kaur TU, serta tiga orang Kepala Dusun (Kadus), yakni Kedusunan Tirtabakti, Kedusunan Pasirgede, Kedusunan Sukamaju," ujar perangkat desa yang diberhentikan M Farid Akbar Ahmadi, kepada sukabumiupdate.com, Jumat (27/12/2019).

BACA JUGA: Bakal Setara PNS Golongan IIA, Perangkat Desa se-Kabupaten Sukabumi Pilih Ketua PPDI

Menurut Farid yang sebelumnya menjabat Kaur perencanaan atau operator Siskeudes Desa Mekartanjung, Surat Keputusan (SK) pemberhentian dikeluarkan pada Senin 16 Desember 2019 tepatnya setelah tiga hari setelah kepala desa dilantik. 

"Kami tidak habis pikir, pemberhentian tanpa ada alasan yang kuat, padahal menurut hemat kami pada Pilkades kemarin perangkat desa semua netral, bahkan saya sendiri jadi panitia Pilkades," jelasnya.

BACA JUGA: Dugaan Perangkat Desa Jadi Timses, Bawaslu Kabupaten Sukabumi Kurang Barang Bukti

Menurut dia, kalau alasannya usia maka tidak bisa dijadikan dasar sebab perangkat belum mencapai umur 60 tahun.

"Secara pribadi kami belum menanyakan kepada kepala desa, namun menurut keterangan Sekdes, bahwa itu adalah hak prerogatif kepala desa," jelasnya.

Farid mengatakan, tindakan kades memberhentikan perangkat ini sudah dikomunikasikan dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi namun DPMD menyerahkan penyelesaiannya ke camat. "Bahkan kami sudah komunikasi dengan pak camat, namun belum ada tanggapan," jelasnya.

BACA JUGA: Perangkat Desa di Kabupaten Sukabumi Ditransfer Ilmu Pertanahan

Menurut Farid, pemberhentian perangkat desa tersebut bertentangan dengan UU Nomor 6 tahun 2014, peraturan Mendagri No 82 tahun 2015, peraturan Mendagri No 67 tahun 2017, peraturan Bupati Sukabumi Nomor 101 tahun 2016.

Dikonfirmasi secara terpisah, Camat Curug Kembar, Iman Sugiman belum memberikan tanggapan mengenai hal tersebut. Dia meminta menkonfirmasi hal ini kepada kades. "Untuk lebih jelasnya bisa konfirmasi ke Kades," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi Memilih31 Januari 2025, 02:09 WIB

Termasuk Sukabumi, Nasib 11 Sengketa Pilkada Di Jabar Diputuskan 4-5 Februari

Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan membacakan putusan dismissal terhadap setiap sengketa Pilkada 2024. Dari seluruh sengketa yang ada, sebelas diantaranya terjadi di Jawa Barat, pada 4-5 Februari 2025.
Hakim MK dalam sidang perdana sengketa hasil Pilbup Sukabumi 2024. (Sumber : YouTube/Mahkamah Konstitusi)
Keuangan30 Januari 2025, 22:49 WIB

Fokus 3 Program Prioritas, Pemprov Jabar Kaji Efisiensi APBD 2025 hingga Rp4 Triliun

3 Program yang menjadi prioritas Pemprov Jabar di APBD 2025 adalah pembangunan jalan, elektrifikasi dan pembangunan ruang kelas baru.
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin saat memimpin rapat pembahasan tindak lanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBD 2025, Kamis (30/1/2025). | Foto: Humas Jabar
Sukabumi30 Januari 2025, 22:41 WIB

Izin Tak Kunjung Diurus, DPMPTSP Sukabumi Tegas Minta Proyek Tambak Udang Di Minajaya Ditunda

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, mengatakan surat teguran tertulis sudah dilayangkan sebanyak dua kali kepada pihak perusahaan PT. Berkah Semesta Alam selaku pengembang proyek Pembesaran Crustasea Air Payau.
Lokasi proyek tambak udak di Minajaya, Desa Buniwangi, Surade, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Aplikasi30 Januari 2025, 22:33 WIB

Dinkes Kabupaten Sukabumi Sosialisasi Penggunaan e-Katalog Versi 6.0, Ini Tujuannya

Sosialisasi ini agar proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Kesehatan dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi Dinkes Kabupaten Sukabumi terkait implementasi e-Katalog versi 6.0 (Sumber Foto: Turangga Anom)
Sukabumi30 Januari 2025, 21:30 WIB

Kades Di Lengkong Sukabumi Kembali Didemo Soal ADD, DPMD Minta Warga Tunggu Hasil Inspektorat

Aksi demontrasi warga ini merupakan kedua kalinya menuntut transparansi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), serta PBB.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sukabumi, Hodan Firmansyah saat memberikan penjelasan kepada para demonstran | Foto : Ragil Gilang
Kecantikan30 Januari 2025, 21:00 WIB

6 Manfaat Eksfoliasi Sebelum Tidur Malam, Bantu Kulit Tampak Lebih Cerah!

Meski bagus untuk dilakukan, jangan Eksfoliasi terlalu sering, namun cukup 2-3 kali seminggu agar kulit tidak iritasi.
Ilustrasi. Eksfoliasi membantu mengangkat sel-sel kulit mati yang menumpuk di permukaan kulit. (Sumber : Freepik/@freepik)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 20:58 WIB

Dalam Bentuk 4 Komitmen, DPRD Kawal Aspirasi Guru Honorer R3 Kabupaten Sukabumi

DPRD Kabupaten Sukabumi memahami apa aspirasi para guru honorer R3 dan siap memperjuangkan kepastian hukum bagi mereka.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali saat menunjukan hasil kesepakatan audiensi dengan perwakilan forum guru honorer R3. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi30 Januari 2025, 20:27 WIB

Penyerahan Ijazah Gratis Tuai Kekhawatiran dari Kepsek Sekolah Swasta di Sukabumi

Kebijakan Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi soal penyerahan ijazah gratis disebut bisa matikan sekolah swasta jika tidak dibarengi dengan solusi yang bijak.
Kepala SMK Jamiyyatul Aulad Palabuhanratu Sukabumi, Andriana (kiri), saat menyerahkan ijazah gratis kepada siswanya, Kamis (30/1/2025). Hal itu sesuai permintaan Dedi Mulyadi. (Sumber Foto: Istimewa)
Sukabumi30 Januari 2025, 20:24 WIB

Pengunjung Minta Maaf Usai Viral, Akui Tak Sengaja Keluhkan Tarif Di Pantai Citepus Sukabumi

Setelah video tersebut viral dan memicu banyak reaksi dari warga, pengunggah video yang diketahui bernama NH (38), seorang warga Desa Gunung Karamat, Kecamatan Cisolok, akhirnya memberikan klarifikasi dan meminta maaf
Pengunjung Pantai RTH Citepus Palabuhanratu Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Musik30 Januari 2025, 20:00 WIB

16 Konser Musisi Internasional di Jakarta pada Februari 2025, Setiap Minggu Ada

Februari 2025 menjadi bulan cukup padat untuk Indonesia karena akan ada konser dari musisi Internasional baik itu Korea Selatan maupun Amerika Serikat.
16 Konser Musisi Internasional di Jakarta pada Februari 2025, Setiap Minggu Ada (Sumber : Instagram/@mecimapro)