SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak 30 orang perangkat desa dari tiga kecamatan, yaitu kecamatan Cisaat, Cicantayan dan Kadudampit Kabupaten Sukabumi, mendapat bimbingan teknis (bimtek) penanganan masalah-masalah pertanahan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Iyos Somantri menuturkan, bimtek tersebut begitu penting karena selama ini di lingkungan masyarakat Kabupaten Sukabumi banyak ditemukan permasalahan pertanahan.
BACA JUGA: Belum Terima Ganti Rugi Tol Bocimi, Warga Nanggerang Sukabumi Ontrog Kantor Desa
"Menambah ilmu pengetahuan dan pengalaman tentang bagaimana membantu penyelesaian konflik pertanahan yang muncul di masyarakat," ujar Iyos saat ditemui sukabumiupdate.com, Senin (16/4/2018).
Iyos menambahkan bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan berkelanjutan.
BACA JUGA: IMB Dipertanyakan, Tower di Kelurahan Sudajayahilir Sukabumi Berdiri Bermodalkan Surat Rekomendasi
"Sekarang perangkat desa dengan angkatan yang pertama dan diikuti angkatan berikutnya," jelasnya.
Kadis Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Sukabumi, Asep Suherman menambahkan, bimtek dibagi dua angkatan dengan kuotanya 30 orang per angkatan.
"Kita menganut sistem pendidikan supaya lebih efektif. Makanya dibagi dua angkatan," ungkapnya.
Pria yang akrab disapa Aseng ini menjelaskan, dengan ilmu yang diperoleh maka perangkat desa yang ada di tiga di kecamatan bakal membantu memfasilitasi permasalahan pertanahan di masyarakat.
BACA JUGA: Soal Kredit Fiktif KBU, Pihak Bank Mandiri Cabang Sukabumi Ngaku Tak Tahu
Ia menambahkan, permasalahan pertanahan tidak akan pernah selesai selama kita masih hidup.
"Makanya perangkat desa diberi bisa memfasilitasi karena mereka pasti lebih paham sosial masyarakat di desa dan kita tidak punya kekuatan yuridis formal untuk atas hak, kalau itu ranahnya di Badan Pertanahan Nasional (BPN)," pungkasnya.