SUKABUMIUPDATE.com - Jajaran Polres Sukabumi Kota, BNN Sukabumi dan Subdenpom menggelar operasi cipta kondisi dalam rangka menyambut natal dan tahun baru, Jumat (20/12/2019) malam hingga Sabtu (21/12/2019) dini hari.
BACA JUGA: Razia THM, Polres Sukabumi Kota Amankan Dua Orang Positif Psikotropika
Operasi kali ini menyisir dua Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Sukabumi. Mulai dari THM yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani hingga THM di Jalan Otista. Dari hasil penyisiran tersebut, polisi mengamankan puluhan botol miras berbagai merk, di mana 33 di antaranya merk luar negeri.
"Di dua tempat hiburan tersebut, kami menemukan dan mengamankan sejumlah minuman keras dari berbagai macam merk. Minumannya banyak, ada yang merk terkenal," ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Wisnu Prabowo, usai operasi cipta kondisi.
BACA JUGA: Polisi Grebek Warung Miras di Cikembang Sukabumi
Satu per satu ruangan THM digeledah petugas. Selain itu, para pengunjung juga diperiksa kelengkapan identitasnya. Beberapa di antaranya ada yang melakukan tes urine.
Wisnu mengatakan, dalam operasi tersebut, turut diamankan dua orang yang terindikasi menggunakan psikotropika setelah dilakukan tes urine. Keduanya berinisial D dan I. "Sekarang sedang kita lakukan pemeriksaan. Dua orang itu positif, hasil dari tes urine itu jenis sabu dan benzo (benzodiazepine). Dua-duanya laki-laki," jelas Wisnu.