Dieksekusi, Pemilik Tea House Selabintana Sukabumi Merasa Dipermainkan Bank

Selasa 10 Desember 2019, 08:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Puluhan personel aparat gabungan Polisi, TNI dan Satpol PP mengawal proses eksekusi lahan dan bangunan Tea House di Jalan Selabintana, Kampung Nyangkokot RT 06/03 Desa Kawarang, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Selasa (10/12/2019) siang.

BACA JUGA: Eksekusi Sengketa Tanah di Cidahu, Penjaga Lahan Menanti Upah

Bangunan yang dahulu terkenal sebagai Tempat Hiburan Malam (THM) itu harus dikosongkan berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Sukabumi nomor: W II.U18/3673/HT.04.10/XII/2019. PN.Skb tanggal 3 Desember 2019. Eksekusi pengosongan atas permintaan Andrie Setiadi, pemenang lelang dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang atas objek tanah seluas 2.140 meter persegi dan bangunan seluas 1.032 meter persegi, yang tak lain gedung Tea House.

"Kuasa hukum dari pemohon eksekusi mengajukan permohonan eksekusi pada tanggal 11 Maret 2019. Kemudian, Pengadilan Negeri Cibadak atas permohonan tersebut melakukan Aanmaning (teguran) pertama terhadap termohon eksekusi, yaitu Ibu Elis Muliawati pada tanggal 28 Mei 2019 supaya termohon mengosongkan dan menyerahkan kepada pemohon eksekusi atau melalui kuasa hukumnya," ujar Panitera Pengadilan Negeri Cibadak, Muhamad Khuzazi saat diwawancarai sukabumiupdate.com, di sela eksekusi

BACA JUGA: PN Sukabumi: Pemenang Lelang yang Minta Eksekusi Pengosongan Rumah

Dari teguran pertama, lanjut Khuzazi, pihak termohon tak mengindahkan. Pihak pengadilan kemudian kembali menegur termohon atau Aanmaning kedua pada tanggal 11 Juli 2019. Namun hasilnya masih sama dengan Aanmaning pertama.

"Kemudian langkah kami dengan penetapan Ketua Pengadilan Negeri Cibadak tertanggal 7 Oktober 2019 yang tadi kami bacakan, maka kami melaksanakan eksekusi. Jadi eksekusi ini mengosongkan, bukan membongkar. Semua yang ada di dalam, dikeluarkan, dikosongkan, kemudian objek ini kami serahkan kepada pemohon eksekusi, pemenang lelang," tegas Khuzazi.

Sementara itu, Elis Muliawati saat diwawancarai saat eksekusi mengaku akan melakukan upaya hukum. Elis mengaku tidak dilibatkan pada saat proses lelang. Ia mengaku sempat meminjam yang sebesar Rp 950 juta ke Bank BJB Kota Sukabumi tahun 2012 silam.

BACA JUGA: Tiga Rumah Dieksekusi, Kuasa Hukum Sebut PN Sukabumi Terlalu Terburu-buru

"Ini gara-gara orang-orang, karyawan-karyawan BJB. Saya setiap bulan bayar cicilan, saya jualin semua barang. Begitu saya tidak bisa membayar lagi, saya minta top up. Tiga bulan saya tidak bisa membayar, langsung dilelang. Saya awam hukum, saya bawa lima orang kuasa hukum ke BPSK. Di tahun 2015, datang lagi, lelang lagi katanya dari Jakarta, swasta," ujar Elis.

"Saya mau melawan eksekusi ini dengan lawyer saya. Ini sidang masih berlanjut, belum ada putusan, tapi kok sudah ada eksekusi. Ini perdata, kalah di sini bisa sampai ke Mahkamah Agung. Tapi saya mau pidanakan ini ada uang dimakan sama oknum pinjaman. Tapi orang-orang yang mau saya laporkan sudah pada dipenjara di Sukamiskin. Yang sekarang mau saya laporkan itu lembaga BJB. Lembaga bertanggungjawab," tandasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak
Bola30 Januari 2025, 14:15 WIB

Persib Hati-hati Tergelincir! Persija Menguntit di Posisi Dua Hanya Beda 5 Poin!

Persija Jakarta terus menguntit Persib Bandung, Macan Kemayoran kini ada di posisi kedua dengan selisih poin 5.
Persija Jakarta terus menguntit Persib Bandung, Macan Kemayoran kini ada di posisi kedua dengan selisih poin 5. (Sumber : X/@Persija_Jkt/@persib).
Sukabumi30 Januari 2025, 14:07 WIB

Warga Protes! Objek Wisata Bukit Karang Numpang Sukabumi Digerus Tambang

Bukit ini dikenal karena memiliki pemandangan yang indah.
Warga menunjukkan aktivitas tambang batu karst di bukit Karang Numpang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa