SUKABUMIUPDATE.com - Polisi meminta masyarakat tak perlu resah dengan aksi pelemparan batu ke kendaraan di Jalan Kiara Dua, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi. Pasalnya, polisi telah mengamankan empat pelaku teror lempar batu, Selasa (3/12/2019).
"Kepada para pengguna khususnya ke arah jampang maupun Kiara Dua - Cigaru, tidak perlu resah karena pelaku sudah diamankan dan akan diproses hukum," ujar Kapolsek Simpenan AKP Aguk Husaini kepada sukabumiupdate.com, Selasa (3/12/2019).
BACA JUGA: Ditangkap, Pelaku Teror Batu di Jalan Kiara Dua Sukabumi Ternyata Anak Usia Belasan Tahun
Pihak Polsek Simpenan akan menjamin keamanan dan ketertiban di jalan raya tersebut. "Kita akan selalu melaksanakan giat-giat patroli rutin atau patroli dialogis akan ditingkatkan demi menjamin kenyamanan masyarakat pengguna jalan," terangnya.
Apabila terjadi gangguan, Aguk menghimbau masyarakat segera melapor. "Juga kepada para sopir bila ada kejadian atau gangguan apapun segera melapor ke Polsek Simpenan sehingga pihak kepolisian bisa cepat bertindak," imbuhnya.
BACA JUGA: Hati-hati! Truk BBM jadi Korban Teror Lempar Batu di Jalan Kiara Dua Sukabumi
Sebelumnya sejumlah kendaraan menjadi korban teror lempar batu di Jalan Raya Kiara Dua. Kejadian ini pun viral di media sosial setelah para korbannya memposting kejadian yang dialaminya di media sosial.
Polisi kemudian bergerak cepat hingga menangkap empat pelaku, mereka adalah GR (18 tahun), MZ (16 tahun) NTH (16 tahun) dan MR (17 tahun). Semua pelaku merupakan warga Bojongdeet, Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan.