Polisi Bongkar Pengoplos LPG 3 Kg di Lembursitu Sukabumi, Konsumennya Warung dan Restoran

Senin 02 Desember 2019, 09:32 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Polres Sukabumi Kota merilis kasus gas oplosan dengan tersangka D (50 tahun) dan R (33 tahun). Para tersangka ini memindahkan isi dari tabung gas LPG atau elpiji 3 kilogram bersubdisi ke dalam tabung ukuran 12 Kilogram dan 50 Kilogram.

Kasus terungkap setelah Polres Sukabumi Kota menggerebek sebuah gudang pengoplosan tabung gas di Jalan Pelabuhan II, Kampung Warung Kalapa, Kelurahan Situmekar, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, Jumat (29/11/2019). 

BACA JUGA: Polres Bogor Ungkap Kasus Gas Oplosan

Praktik pengoplos tabung gas ini sudah berjalan kurang lebih dua tahun. Pada kasus ini masing-masing tersangka memiliki peran berbeda, D adalah pemilik perusahaan sedangkan R merupakan karyawannya.

"Modus operandi yang dilakukan tersangka adalah dengan memindahkan isi dari tabung 3 kilogram subsidi ke tabung 12 atau 50 kilogram," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Wisnu Prabowo, dalam konferensi pers terkait pengungkapan kasus yang berhasil dilakukan oleh Sat Reskrim dan Sat Narkoba di Mapolres Sukabumi Kota, Senin (2/12/2019).

BACA JUGA: Dua Warga Desa Ciangsana Sukabumi Masuk IGD Akibat Gas Elpiji Semburkan Api

Dalam menjalankan aksinya, tersangka membeli tabung gas 3 kilogram secara eceran dari warung-warung yang ada di wilayah Sukabumi dengan harga Rp 19 ribu. Setelah itu, tersangka menyuntikan isi dari gas 3 kilogram tersebut ke tabung gas 12 kilogram lalu dijual dengan harga Rp 129 hingga Rp 150 ribu. Sedangkan untuk tabung gas 50 kilogram dijual Rp 652 ribu. 

"Konsumennya rata-rata di wilayah pelabuhan. Pelaku sudah beroperasi kurang lebih dua tahun," jelasnya.

BACA JUGA: Gas Elpiji Bocor, Seorang Ibu di Parakansalak Sukabumi Alami Luka Bakar

Selain tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. "Barang bukti yang diamankan ada regulator, selang dan 129 tabung gas 3 kilogram serta 100 tabung 12 kilogram," jelas Wisnu.

Adapun takaran yang digunakan tersangka dalam mengoplos tabung gas tersebut adalah, 4 tabung gas 3 kilogram disuntikan ke dalam tabung gas 12 kilogram. Sedangkan untuk tabung gas 50 kilogram, itu berasal dari 15 tabung gas 3 kilogram.

BACA JUGA: PNS Diwajibkan Gunakan Gas Elpiji 5,5 Kg

Setelah dioplos, tabung gas tersebut kemudian disegel dan dijual secara ecer serta menerima pesanan."Mereka itu punya segel dan faktur sendiri. Menjualnya pun dia ngecer, ada yang membutuhkan dia drop," jelas Wisnu.

Untuk memuluskan aksinya, tersangka berpura-pura memiliki sebuah CV sub agen gas elpiji. Namun setelah diselidiki, perusahaanya tidak resmi. "Sementara perusahaan ini tidak resmi, dimana dia membentuk CV tapi belum mendaftarkan CV-nya, tetapi di stempel bonya ditempelkan CV itu," papar Wisnu.

BACA JUGA: Belajar dari Septic Tank Meledak, LIPI: Harus Ada Saluran Gas

Sementara itu, tersangka D mengatakan, mempelajari cara mengoplos gas elpiji tersebut dari warga Jakarta. Gas oplosan itu dijual ke warung-warung dan restoran tanpa ada yang curiga itu gas oplosan. "Tidak ada yang curiga dan kadang dijual ke warung dan restoran," jelasnya.

Akibat perbuatanya, para tersangka dijerat UU nomor 22 tahun 2001 tentang migas dengan ancaman hukuman tiga dan enam tahun. Selain itu, mereka pun dijerat UU perlindungan konsumen dengan ancaman hukuman empat tahun.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi22 November 2024, 18:30 WIB

Duku Tumbang Dievakuasi, Kondisi Rumah Warga Nagrak Sukabumi Usai Tertimpa Pohon

Reruntuhan pohon duku yang menimpa rumah milik Santibi di Kampung Pasir Huni RT 06 RW 01, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak akhirnya berhasil dievakuasi, Jumat (22/11/2024)
P2BK bersama tim gabungan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa rumah Santibi di Nagrak Sukabumi, Jumat (22/11/2024) | Sumber foto : P2BK Nagrak
Food & Travel22 November 2024, 18:30 WIB

Berbalut Legenda Dayang Sumbi, Air Terjun Sanghyang Taraje Garut HTM Cuma Rp10 Ribu!

Curug Sanghyang Taraje Garut dikelilingi oleh hutan hijau yang sejuk dan suasana alam yang tenang.
Curug Sanghyang Taraje adalah sebuah air terjun yang terletak di Kampung Kombongan, Desa Pakenjeng, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Foto: IG/smiling.westjava
Life22 November 2024, 18:00 WIB

Amalkan Doa Imam Al-Ghazali Saat Menghadapi Masalah Hidup

Doa dari Imam Al-Ghazali ini dianjurkan diamalkan saat sedang dirundung maslaah kehidupan.
Ilustrasi - Doa ini dibaca saat sedang dirundung masalah kehidupan (Sumber : Pexels.com/@Pavel Danilyuk)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:49 WIB

Iyos-Zainul Janji Hilangkan Pungli Tenaga Kerja di Sukabumi

Debat kedua Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi 2024 yang digelar di Hotel Sultan Raja, Bandung, Jumat (22/11/2024), berlangsung meriah. Pendukung dari masing-masing pasangan calon memadati area sekitar hotel
Iyos-Zaenul janji hilangkan pungli tenaga kerja di Kabupaten Sukabumi (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:36 WIB

Serentak di 7 Kecamatan! Jalan Sehat SERASI Sukabumi Ngahiji untuk Fahmi-Dida

Kegiatan ini dapat dihadiri secara gratis dan menyediakan hadiah utama umrah.
Informasi kegiatan Jalan Sehat SERASI Sukabumi Ngahiji pada Sabtu, 23 November 2024. | Foto: Tim Fahmi-Dida
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:35 WIB

Asep Japar-Andreas: Bersama Wujudkan Sukabumi Maju, Berbudaya, dan Berkah

Asep Japar-Andreas siap wujudkan Sukabumi maju dan berkah! Dengan kolaborasi lintas sektoral, tata kelola prima, dan komitmen pro-rakyat, mereka hadir membawa perubahan nyata untuk masa depan Sukabumi.
Asep Japar-Andreas: Kolaborasi Nyata untuk Sukabumi Maju dan  Berkah! Dengan semangat kerja bersama, mereka hadir membawa komitmen nyata untuk pembangunan yang pro-rakyat. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Musik22 November 2024, 17:00 WIB

Lirik dan Terjemahan Lagu Thats The Dream​ Shawn Mendes yang Viral di TikTok

Berikut Lirik Lagu Thats The Dream​ Shawn Mendes, cocok untuk playlist musik hari ini!
Official Video Lirik Lagu Thats The Dream Shawn Mendes. Foto: YouTube/Shawn Mendes
Sukabumi Memilih22 November 2024, 16:56 WIB

Iyos-Zainul: Komitmen Nyata untuk Sukabumi yang Lebih Baik, Bukan Sekadar Janji!

Iyos-Zainul hadir dengan komitmen nyata! Dari gizi balita, pasar murah, hingga 10 ribu lapangan kerja, mereka tawarkan solusi untuk Sukabumi yang sejahtera, agamis, dan inovatif. Yuk, kenali visi mereka!
Iyos-Zainul: Bersama Wujudkan Sukabumi yang Lebih Baik! Dari bantuan gizi hingga peluang kerja, mereka hadir membawa perubahan nyata untuk Sukabumi. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 16:44 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Kata Kedua Paslon soal Isu Perikanan, Cold Storage Jadi Sorotan

Kata kedua Paslon soal isu perikanan dan kelautan dalam Debat Terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024.
Suasana debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 membahas isu kelautan dan perikanan. (Sumber : YouTube Sukabumiupdate)
Sukabumi22 November 2024, 15:46 WIB

Sukabumi dalam Lingkaran Setan Judi Online

Sadbor merupakan fenomena gunung es kasus judi online di Sukabumi.
Foto ilustrasi tentang kasus judi online di Sukabumi. | Foto: SU