Polres Bogor Ungkap Kasus Gas Oplosan

Rabu 05 September 2018, 10:47 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Polres Bogor meringkus komplotan penipuan yang menjual gas oplosan di Kampung Garapan Babakan, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Unit Tindak Pidana Tertentu Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor mengungkap tindak pidana penyimpangan distribusi tabung gas itu, Rabu 5 September 2018.

Kapolres Bogor, Ajun Komisaris Besar, Andy M Dicky mengatakan, kasus penipuan tabung gas oplosan yang dilakukan oleh M. Pane, 42 tahun dan kawan-kawan, dilakukan dengan cara memindahkan isi tabung gas 3 kg ke tabung yang lebih besar 12 kg hingga 50 kg untuk dijual kembali.

“Para pelaku ini membeli secara borongan tabung gas 3 kg, yang notabene gas subsidi untuk dioplos ke tabung non subsidi 12 kg dan 50 kg,” kata Dicky di Mapolres Bogor, Rabu 5 September 2018.

Dicky menambahkan, adapun modus yang dilakukan tersangka yakni tersangka membeli gas tiga kilogram atau sering disebut gas melon di warung pengecer dan pangkalan resmi PT. Pertamina untuk diolah lagi di tempat usaha milik tersangka.

 

“Tersangka membeli tabung gas melon dengan harga Rp 120 ribu pertabung dengan isi,” kata Dicky.

Isi tabung gas melon tersebut disuntikkan ke tabung gas 12 kilogram dan 50 kilogram dengan menggunakan selang yang berupa pipa besi yang difungsikan sebagai regulator.

“Dari kegiatan penyuntikan tersebut dipasarkan ke toko dan warung disekitaran wilayah Cileungsi dan Bekasi,” kata Dicky.

Tersangka menjual gas isi 12 kilogram oplosan itu dengan harga Rp 125 ribu. Padahal harga pasar untuk tabung gas 12 kilogram sebesar kurang lebih Rp 160 ribu. Sedangkan tersangka menjual gas isi 50 Kg dengan harga Rp 450 ribu. Padahal harga pasar untuk tabung gas 50 kilogram sebesar Rp 550 ribu.

Dari kejahatan yang dilakukan, pelaku meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah per bulan. "Keuntungan per bulan sekitar Rp 100-150 juta, kita masih pengembangan itu," kata Dicky.

Pelaku penipuan gas oplosan ini adalah MP, 42 tahun, ED (28), dan HR (37). Barang bukti penipuan yang diamankan diantaranya, 4 unit mobil pick up, 550 buah tabung gas LPG 3 kg isi, 200 buah tabung gas LPG 3 kg kosong, 70 buah tabung gas LPG 12 kg kosong, 12 buah tabung gas LPG 50 kg kosong, 11 Buah tabung gas LPG 50 kg isi, 29 buah pipa besi yang difungsikan sebagai regulator, 1 buah bok yang berisikan segel tabung gas LPG, dan 1 buah timbangan. 

 “Pelaku penipuan ini dikenakan Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) hurup b dan c UU RI No 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, dan/atau Pasal 32 Ayat (2) Jo Pasal 30 UU RI No 2 Tahun 1981 Tentang Metrologi legal, dengan ancaman pidana kurungan maksimal 5 tahun dan denda paling banyak Rp 2 miliar,” kata Dicky.

Sumber: Tempo

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Tags :
Berita Terkini
Bola19 Januari 2025, 10:00 WIB

Jadwal Pertandingan Bola Minggu 19 Januari 2025: BRI Liga 1 hingga Premier League

Mulai dari laga-laga Premier League, Serie A, La Liga, hingga BRI Liga 1, berikut rangkuman Jadwal Pertandingan Bola Minggu 19 Januari 2025.
Jadwal Pertandingan Bola Minggu 19 Januari 2025: BRI Liga 1 hingga Premier League. Foto: Streaming Aplikasi Vidio
Mobil19 Januari 2025, 09:12 WIB

Travel Gelap Menjamur, Operasi Penertiban Angkutan Liar di Sukabumi

mendorong masyarakat yang ingin menggunakan kendaraan pribadi sebagai sarana usaha agar melengkapinya dengan badan hukum, seperti koperasi atau bentuk legalitas lainnya
Operasi penertiban angkutan liar, travel atau taksi gelap di Kabupaten Sukabumi (Sumber: su/ibnu)
Sehat19 Januari 2025, 09:00 WIB

Cara Efektif Mengatasi Alergi, dr. Zaidul Akbar Ungkap dengan Membersihkan Usus

dr. Zaidul Akbar memberikan cara untuk mengatasi alergi dengan membersihkan usus.
dr. Zaidul Akbar memberikan cara untuk mengatasi alergi dengan membersihkan usus. (Sumber : Youtube/@dr.Zaidul Akbar Official)
Life19 Januari 2025, 08:00 WIB

7 Ciri Orang yang Suka Menghakimi Secara Halus dan Cara Menghadapinya

Berikut Sederet Ciri Orang yang Suka Menghakimi Secara Halus dan Cara Menghadapinya.
Ilustrasi. Cara Menghadapi Orang yang Suka Menghakimi Secara Halus. (Sumber : Freepik/@yanalya)
Food & Travel19 Januari 2025, 07:00 WIB

3 Resep Smoothies Buah untuk Sarapan Sehat di Pagi Hari, Cocok Buat Diet!

Smoothie populer di kalangan orang yang mencari gaya hidup sehat karena bisa menjadi cara enak untuk mengonsumsi lebih banyak buah dan sayuran.
Ilustrasi. Minuman Smoothies Buah, Sarapan Sehat di Pagi Hari untuk Diet. (Sumber : Freepik/@rorozoa)
Science19 Januari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 19 Januari 2025, Sedia Payung Sebelum Keluar Rumah

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 19 Januari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 19 Januari 2025. (Sumber : Freepik.com/@pvproductions)
Sukabumi18 Januari 2025, 23:13 WIB

5 Tempat Jogging Nyaman Di Sekitar Kota Sukabumi untuk Menjaga Kesehatan

Bagi warga Sukabumi yang ingin menikmati manfaat olahraga ini, berikut adalah delapan tempat jogging yang nyaman dan cocok untuk meningkatkan kesehatan:
Rekomendasi tempat jogging yang ada di sekitar Kota Sukabumi | Foto : Istimewa
Nasional18 Januari 2025, 22:24 WIB

MUI Tolak Dana Zakat Dipakai untuk Makan Bergizi Gratis

Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas menolak anggaran program MBG diambil dari dana zakat. Menurutnya menggunakan dana zakat untuk mendukung program unggulan Presiden Prabowo tersebut bakal berpotensi menimbulkan masalah dan perbedaan
Kegiatan Dapur Umum Makan Bergizi Gratis Badan Gizi Nasional. Foto: IG/@badangizinasional.ri
Sukabumi18 Januari 2025, 20:39 WIB

Mulai Tahun Ini, Dinsos Sukabumi Akan Labelisasi Rumah Milik Peserta PBI

ebanyak 5.000 rumah warga tidak mampu di Kabupaten Sukabumi yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) penerima bantuan iuran (PBI) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi akan labelisasi rumah milik warga penerima PBI ABPB | Foto : shutterstock.com
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).