Polres Bogor Ungkap Kasus Gas Oplosan

Rabu 05 September 2018, 10:47 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Polres Bogor meringkus komplotan penipuan yang menjual gas oplosan di Kampung Garapan Babakan, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Unit Tindak Pidana Tertentu Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor mengungkap tindak pidana penyimpangan distribusi tabung gas itu, Rabu 5 September 2018.

Kapolres Bogor, Ajun Komisaris Besar, Andy M Dicky mengatakan, kasus penipuan tabung gas oplosan yang dilakukan oleh M. Pane, 42 tahun dan kawan-kawan, dilakukan dengan cara memindahkan isi tabung gas 3 kg ke tabung yang lebih besar 12 kg hingga 50 kg untuk dijual kembali.

“Para pelaku ini membeli secara borongan tabung gas 3 kg, yang notabene gas subsidi untuk dioplos ke tabung non subsidi 12 kg dan 50 kg,” kata Dicky di Mapolres Bogor, Rabu 5 September 2018.

Dicky menambahkan, adapun modus yang dilakukan tersangka yakni tersangka membeli gas tiga kilogram atau sering disebut gas melon di warung pengecer dan pangkalan resmi PT. Pertamina untuk diolah lagi di tempat usaha milik tersangka.

 

“Tersangka membeli tabung gas melon dengan harga Rp 120 ribu pertabung dengan isi,” kata Dicky.

Isi tabung gas melon tersebut disuntikkan ke tabung gas 12 kilogram dan 50 kilogram dengan menggunakan selang yang berupa pipa besi yang difungsikan sebagai regulator.

“Dari kegiatan penyuntikan tersebut dipasarkan ke toko dan warung disekitaran wilayah Cileungsi dan Bekasi,” kata Dicky.

Tersangka menjual gas isi 12 kilogram oplosan itu dengan harga Rp 125 ribu. Padahal harga pasar untuk tabung gas 12 kilogram sebesar kurang lebih Rp 160 ribu. Sedangkan tersangka menjual gas isi 50 Kg dengan harga Rp 450 ribu. Padahal harga pasar untuk tabung gas 50 kilogram sebesar Rp 550 ribu.

Dari kejahatan yang dilakukan, pelaku meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah per bulan. "Keuntungan per bulan sekitar Rp 100-150 juta, kita masih pengembangan itu," kata Dicky.

Pelaku penipuan gas oplosan ini adalah MP, 42 tahun, ED (28), dan HR (37). Barang bukti penipuan yang diamankan diantaranya, 4 unit mobil pick up, 550 buah tabung gas LPG 3 kg isi, 200 buah tabung gas LPG 3 kg kosong, 70 buah tabung gas LPG 12 kg kosong, 12 buah tabung gas LPG 50 kg kosong, 11 Buah tabung gas LPG 50 kg isi, 29 buah pipa besi yang difungsikan sebagai regulator, 1 buah bok yang berisikan segel tabung gas LPG, dan 1 buah timbangan. 

 “Pelaku penipuan ini dikenakan Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) hurup b dan c UU RI No 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, dan/atau Pasal 32 Ayat (2) Jo Pasal 30 UU RI No 2 Tahun 1981 Tentang Metrologi legal, dengan ancaman pidana kurungan maksimal 5 tahun dan denda paling banyak Rp 2 miliar,” kata Dicky.

Sumber: Tempo

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Tags :
Berita Terkini
Musik23 Februari 2025, 17:00 WIB

Lewat Lagu Tawamu, Keisya Levronka Dedikasikan Karyanya untuk Sang Adik Tercinta

Segmen awal Official Music Video ini menyebutkan bahwa Lagu Tawamu didedikasikan oleh Keisya untuk sang adik, Lexi VallenoHavlenda yang mengalami musibah jatuh dari lantai 6.
Official Music Video Tawamu dari Keisya Levronka. Foto: YouTube/@KeisyaLevronkaChannel
Inspirasi23 Februari 2025, 16:34 WIB

Bayar Pajak Dapat Hadiah Umrah, Bapenda Sukabumi Jelaskan Regulasi dan Ketentuannya

Bapenda Kabupaten Sukabumi memastikan pemberian hadiah umrah gratis telah mendapat izin resmi dari Kemensos dan dilakukan melalui mekanisme pengundian yang transparan.
Program Gebyar Sipenyu: Bayar Pajak Berhadiah Umrah yang digagas Bapenda Kabupaten Sukabumi. (Sumber Foto: Istimewa)
Bola23 Februari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Malut United vs PSS Sleman di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain

Laga Malut United vs PSS Sleman akan berlangsung di Stadion Kie Raha, Minggu, 23 Februari 2025 mulai pukul 19.00 WIB.
Malut United vs PSS Sleman (Sumber : Vidio)
Sukabumi23 Februari 2025, 15:36 WIB

Bupati Sukabumi Asep Japar Berduka Atas Wafatnya Dedi Damhudi, Terakhir Bertemu Saat Pelantikan

Bupati Sukabumi Asep Japar Asep Japar mengungkapkan rasa dukanya dan mendoakan agar almarhum diterima iman Islamnya.
Asep Japar, Bupati Sukabumi | Foto : Sukabumiupdate
Inspirasi23 Februari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Lulusan S1 di Jakarta, Syarat: Menguasai Bahasa Inggris Aktif

Info Loker Lulusan S1 di Indofood dibuka untuk posisi Quality Assurance Supervisor.
Ilustrasi. Lowongan Kerja Lulusan S1 di Jakarta, Syarat: Menguasai Bahasa Inggris Aktif (Sumber : Freepik/@WirojSidhisoradej)
Nasional23 Februari 2025, 14:44 WIB

Hary Tanoe Sebut Tol Bocimi Biang Kerok Pedangkalan Danau Lido, Ini Respons Menteri PU

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo merespons tudingan Hary Tanoe bahwa proyek Tol Bocimi jadi biang kerok pendangkalan Danau Lido.
Tampilan Danau Cigombong alias Danau Lido saat ini berdasarkan citra satelit melalui Google Earth. (Sumber Foto: Google Earth)
Bola23 Februari 2025, 14:00 WIB

Link Live Streaming PSM Makassar vs Persija Jakarta di BRI Liga 1

Berikut ini link live streaming PSM Makassar vs Persija Jakarta yang akan berlangsung di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Minggu, 23 Februari 2025 mulai pukul 15.30 WIB.
PSM Makassar vs Persija Jakarta. Foto: IG/@persija/@psm_makassar
Sukabumi23 Februari 2025, 13:39 WIB

Potret Bupati Sukabumi Asep Japar Ikuti Retret di Akmil Magelang

Bupati Sukabumi Asep Japar yakin retret dapat menyelaraskan visi kepala daerah dengan program pemerintah pusat hingga meningkatkan kapasitas kepemimpinan.
Berseragam ala Militer, potret Bupati Sukabumi Asep Japar saat mengikuti retret di Akmil Magelang. (Sumber : Diskominfosan Pemkab Sukabumi)
Nasional23 Februari 2025, 13:22 WIB

Termasuk di Cibeas Sukabumi, Daftar 125 Titik Rukyatul Hilal Awal Ramadan 1446 H

Salah Satunya di POB Cibeas Sukabumi, Kemenag Pantau Hilal di 125 Titik Rukyatul Hilal untuk mengetahui Awal Ramadan 1446 H.
Rukyatul Hilal awal Syawal 1445 H/2024 M di Pusat Observasi Bulan atau POB Cibeas Kabupaten Sukabumi. (Sumber : SU/Ilyas)
Life23 Februari 2025, 12:00 WIB

Negara Perak Penerus Pajajaran, Sejarah Kerajaan Sumedang Larang di Jawa Barat

Prabu Geusan Ulun menerima pusaka Pajajaran dan dinobatkan sebagai Raja Sumedang Larang.
Ilustrasi. Kerajaan Islam Sumedang Larang diyakini sebagai leluhur Suku Sunda dan memiliki pengaruh yang signifikan dalam perkembangan budaya di Jawa Barat. (Sumber : AI)