Polsek Cibadak Sukabumi Beberkan Fakta Lain di Sidang Praperadilan, Pelaku Sempat Kabur

Rabu 27 November 2019, 13:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kanit Reskrim Polsek Cibadak, Iptu Madun mengatakan, terdakwa kasus curas yang melakukan upaya praperadilan bernama Vidi Fauzan Nurfadhilah (21 tahun) pernah kabur di Cianjur saat akan berangkat ke Bandung untuk melakukan pengembangan kasusnya.

BACA JUGA: Keributan di Sidang Praperadilan Kasus Curas, PN Sukabumi: Agenda Putusannya Jumat

"Vidi ini saat akan dikembangkan ke Bandung, dia melarikan diri di wilayah Cianjur. Dia lari. Lagi makan, pura-pura sakit, lalu kencing. Sebelum akhrinya bisa kembali ditangkap di Cikole itu," ucap Madun seusai mengikut sidang praperadilan ketiga di Pengadilan Negeri Sukabumi, Rabu (27/11/2019).

Madun mengatakan, Vidi terlibat kasus pencurian dengan kekerasan bersama dua terdakwa lainnya, yaitu Herman dan Burhan, di Kampung Paledang, Desa Cimahi, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi pada Minggu, 12 Mei 2019 sekitar pukul 02.00 dini hari, di salah satu rumah milik warga bernama Ina.

"Masuk dengan merusak jendela rumah, kemudian ke ruangan rumah, saat korban tidur dan bangun, langsung diancam jangan bergerak dengan dgolok, korban pun luka. Visumnya ada," papar Madun.

BACA JUGA: Respon Upaya Praperadilan Terdakwa Curas di PN Sukabumi, Polisi: Dia DPO

Setelah kejadian itu, pihak kepolisian memerlukan waktu sekitar lima bulan untuk melakukan penyelidikan. Selang beberapa bulan dari waktu kejadian, polisi berhasil menangkap satu pelaku (sekarang terdakwa, red) bernama Herman. "Pertama yang ditangkap itu Herman, lalu Burhan, dan akhirnya berkembang ke Vidi itu," tambah Madun.

Dikonfirmasi soal pengakuan ayah Vidi, Ade Nasihin yang mengatakan bahwa anaknya itu tidak mengenal Herman dan Burhan, Madun menyebut itu sebagai alibi.

"Yang namanya sama-sama pelaku, mana mungkin tidak tahu. Itu alibi dia semua. Sekarang pokok permasalahannya pun sudah disidangkan. Dan sampai detik ini saya tidak pernah menjadikan cincin kawin sebagai barang bukti. Adapun pernah kita ambil cincinnya itu untuk dibuktikan benar tidaknya kepada korban, ternyata tidak, dan akhirnya kita kembalikan lagi cincinnya," pungkas Madun.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Entertainment30 Januari 2025, 16:00 WIB

Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback

Menjelang comeback solo Jisoo BLACKPINK secara resmi menandatangani kontrak dengan Label Musik Amerika, yaitu Warner Record untuk membantunya dalam karir bermusik.
Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback (Sumber : Instagram/@blisoo_official)
Life30 Januari 2025, 15:30 WIB

Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak, Serupa Tapi Tak Sama Ya!

Cranky biasanya hanya berlangsung singkat, sementara Tantrum bisa berlangsung lebih lama.
Ilustrasi. Anak Mengamuk. Yuk, Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak. (Sumber : Freepik/@MateusAndre)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak