SUKABUMIUPDATE.com - Polisi melakukan pengejaran terhadap diduga pelaku kasus pencurian dengan modus pecah kaca yang terjadi di depan Indomaret Cibarehong Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Rabu (6/11/2019). Bandit ini menggasak uang sebesar Rp 117 juta.
"Saya bersama tim Reskrim Polres Sukabumi masih dalam lidik dan pengejaran yang diduga (pelaku)," ujar Kanit Reskrim Polsek Surade, Aipda Feri Sahromi kepada sukabumiupdate.com, Kamis (7/11/2019).
BACA JUGA: Bandit Pecah Kaca Beraksi di Cibarehong Sukabumi, Rp 117 Juta Uang Pensiun Raib
Kasus kejahatan modus kaca ini dialami Rosim (60 tahun), seorang pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam kejadian itu, uang sebesar Rp 117 juta milik korban digondol pelaku.
Adapun uang tersebut terdiri dari uang pensiunannya sebagai ASN sekitar Rp 70 jutaan, dan sisanya uang tabungan. Uang tersebut baru saja diambilnya dari BRI unit Surade.
BACA JUGA: Uang Pensiunan Pertama, Pengakuan Korban Bandit Pecah Kaca di Cibarehong Sukabumi
Pada saat itu, usai dari bank, Rosim berencana mampir dulu ke SMAN Surade sebelum pulang ke rumahnya. Di tengah perjalanan ia mampir ke Indomaret Cibarehong untuk membeli minuman.
"Beli minum paling lima menit, terus bayar. Begitu ke luar ada warga yang melapor bahwa ada orang masuk ke mobil, ambil barang. Pas dilihat ternyata kaca sudah pecah. Warga yang lapor itu bilang ada dua orang pakai satu motor. Yang satu orang masuk ke mobil," kata Rosim.
BACA JUGA: Perampok Modus Pecah Kaca Mobil Tertangkap Warga di Cikiray Sukabumi
Setelah memastikan tas berisi uang yang baru saja dicairkan hilang, Rosim langsung berupaya mengejar bandit tersebut dengan menyewa ojek di sekitaran TKP. Pasalnya ban mobil belakang sebelah kiri nampak sudah kempes. Kini, Rosim menyerahkan sepenuhnya kasus pecah kaca ini kepada pihak kepolisian.