SUKABUMIUPDATE.com - Polisi masih mendalami kasus tawuran yang menyebabkan hilangnya nyawa Erfransyah, seorang pelajar kelas X SMKN 1 Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Sejauh ini, polisi telah menetapkan empat tersangka.
Kendati demikian, polisi masih mengembangkan perkara ini sebab tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain. "Kita akan mengembangkan perkara ini, tidak menutup kemungkinan ada tersangka-tersangka lain," ujar Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi dalam konferensi pers kasus tawuran di Mapolsek Cibadak, Senin (4/11/2019).
BACA JUGA: Doktrin Kakak Kelas hingga Sajam Online, Fakta Tawuran yang Tewaskan Pelajar di Sukabumi
Tawuran yang terjadi di depan Pasar Cicurug pada Minggu (3/11/2019) dini hari tersebut, selain menyebabkan hilangnya nyawa Erfransyah, pelajar berusia 16 tahun (sebelumnya ditulis 17 tahun) juga melukai dua pelajar SMKN 1 Cibadak.
Empat tersangka dalam kasus tawuran yaitu berinisial MI (sebelumnya ditulis IB), MF (sebelumnya ditulis NA), AR dan RS (sebelumnya ditulis RK). Mereka merupakan pelajar SMK Teknika Cisaat kelas X dan kelas XI.
BACA JUGA: Tawuran Tewaskan Pelajar SMK di Cicurug Sukabumi, Empat Pelaku Ditangkap
"Kita telah mengamankan saudara MI umur 17 yang telah melakukan pembacokan terhadap korban yang telah meninggal dunia. Yang kedua, kita mengamankan AR, yang melakukan pembacokan terhadap lawannya (korban) yang terluka di pinggang. Kita juga mengamakan tersangka MF yang melakukan pembacokan terhadap korban yang luka di tangan," tukas Nasriadi.