SUKABUMIUPDATE.com – Penyelidikan kasus konten porno berbau gay yang disebar seorang pria warga Ciwaru Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi akhirnya dihentikan. Polisi tidak memiliki alat bukti, dari kasus porno yang menyebar di media sosial ini, karena sudah dihapus dan tidak ada satupun saksi yang sempat melakukan capture.
“Jadi awalnya kita lakukan pemeriksaan dan pelakunya pun sempat kita amankan di Polres Sukabumi karena kasus ini memancing kemarahan warga di Kecamatan Ciemas,” jelas AKP Firman Taufik Kasar Reskrim Polres Sukabumi, Senin (21/10/2019).
Kepada sukabumiupdate.com melalui percakapan whastapp, Firman menjelaskan kasus inipun akhirnya sulit dilanjutkan karena penyidik tidak punya alat bukti, yaitu contens porno di media sosial (facebook) yang diposting oleh pelaku. “Kita panggil sejumlah saksi warga yang melapor ternyata tidak ada yang sempar mencapture kontens tersebut. Alat buktinya kurang,” sambung Firman.
BACA JUGA: Diduga Sebar Konten Porno Gay, Warga Ciwaru Sukabumi Diamankan Polisi
Polisi kemudian menjelaskan kondisi ini ke warga dan tokoh masyarakat Ciwaru, yang akhirnya bisa menerima jika kasus hukum contens porno berbau gay ini ditunda dan tidak bisa dilanjutkan. “Warga hanya minta pelaku tidak tinggal disana lagi. Dan ini disanggupi oleh pelaku dan keluarganya,” jelas pria berpangkay balok tiga ini lebih jauh.
Keluarga berencana membawa pelaku ke luar Sukabumi untuk menjalani pengobatan psikologis, karena diduga mengalami kelainan orientasi seksual. “Untuk penyuka sesama jenis betul pelaku mengaku dan rencananya akan dibawa oleh keluarga untuk dilakukan upaya penyembuhan. Intinya kasus ini ditunda dan bisa jadi dilanjutkan jika dikemudian hari ada temuan baru,” pungkasnya.
BACA JUGA: Diduga Sebar Konten Porno Gay, Warga Ciwaru Sukabumi Diamankan Polisi
Seperti diberitakan sebelunya, pria berinisial De (23 tahun) warga Kampung Lio RT 01/03, Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, diamankan ke Polsek Ciemas karena adanya kemarahan warga. Akun facebook, De sempat memposting contens porno berbau gay yang kemudian memancing kemarahan warga Ciwaru.
De dilaporkan warga kepada polisi karena membuat resah karena diduga penyuka sesama jenis alias gay pada Kamis (17/10/2019) malam. De sempat diamankan di Mapolsek Ciemas pada Kamis malam itu dan karena takut dihakimi massa, Jumat (18/10/2019) pagi, ia dibawa ke Polres Sukabumi.