Tanggapi Respon Setukpa Soal Jalan Perana, Kuasa Hukum Warga Singgung Akses Jalan

Jumat 18 Oktober 2019, 23:30 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kuasa hukum warga Jalan Perana Andri Yules menegaskan, gugatan warga yang diajukan adalah tentang hak warga terhadap akses jalan yang ditutup, bukan sengketa kepemilikan.

BACA JUGA: Jalan Perana Sukabumi Diportal, Pria Ini Mengaku Tahu Sejarahnya

Dalam gugatan tersebut, lanjut Andri, pihaknya membenarkan dan menerangkan bahwa jalan tersebut masuk ke dalam sertifikat Hak Pakai nomor 18/Cikole Tahun 1997, akan tetapi secara hukum pemegang hak pakai wajib memberikan akses kepada warganya.

"Apalagi jalan tersebut sudah ada sebelum hak pakai tersebut diberikan dan telah dimanfaatkan oleh masyarakat umum. Jadi yang kami permasalahkan tersebut bukan hak pakai atas tanah Asrama Setukpa, melainkan hak penggunaan alas jalan yang dituntut oleh warga," terang Andri kepada sukabumiupdate.com, Jumat (18/10/2019).

BACA JUGA: Warga Gugat Status Jalan Perana Kota Sukabumi, Kasetukpa: Kami Punya Sertifikat Lengkap

Andri mengatakan, gugatan diajukan tentunya memiliki bukti-bukti yang kuat berupa bukit surat dan saksi-saksi. Selain memiliki bukti-bukti yang kuat, pihaknya juga mengaku memiliki dasar hukum yang kuat tentang kewajiban pemegang hak pakai, hak guna usaha, dan hak guna bangunan untuk memberikan fasos dan fasum bagi kepentingan umum.

"Jangankan hanya untuk hak pakai, untuk hak milik sekalipun harus memperhatikan hak dan kepentingan orang lain. Contohnya arrest hoge raad cerobong asap (putusan mahkamah agung Belanda), memutuskan bahwa orang yang membangun cerobong asap yang menghalangi pemandangan tetangganya dianggap telah  melakukan perbuatan melawan hukum dan harus membongkar cerobong asap tersebut," papar Andri.

BACA JUGA: Video: Gara-gara Palang Setukpa, Warga Perana Gugat Jokowi Hingga Walikota

Andri menegaskan, kepada pihak-pihak terkait harus memahami peraturan-peraturan dan norma-norma yang berlaku agar terhindar dari sikap-sikap dan tindakan yang melawan hukum. Mengenai gugatan yang disebut salah alamat menurut Setukpa, tidak ada kaitannya dengan pengembang.

Menurutnya tujuan ia memperjuangkan warga hanya satu, yaitu akses jalan warga yang masuk dalam sertifikat hak pakai. Sepanjang Jalan Perana yang diportal tersebut masuk ke dalam sertifikat Hak Pakai Nomor 18/Cikole bukan masuk kedalam sertifikat manapun

BACA JUGA: Warga Gugat Penutupan Jalan Perana Kota Sukabumi, Kerugian Materil Rp 1

"Makanya kuat dan beralasan untuk mengajukan gugatan kepada Setukpa karena yang menutup jalan adalah Setukpa bukan pihak swasta lainnya. Alasan untuk pengamanan aset negara sehingga menutup akses warga merupakan alasan yang tidak berdasar, karena rakyat atau warga merupakan bagian dari negara juga," tegas Andri.

"Negara wajib melindungi hak-hak rakyatnya. Sebagai subjek hukum yang beritikad baik, Setukpa harus menghargai proses peradilan yang berlaku dengan memberikan akses yang seluas-luasnya seperti keadaan semula kepada warga, sampai ada putusan pengadilan yang inkracht. Kecuali ada perdamaian sebelum perkara tersebut di putus," pungkas Andri.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 23:13 WIB

5 Tempat Jogging Nyaman Di Sekitar Kota Sukabumi untuk Menjaga Kesehatan

Bagi warga Sukabumi yang ingin menikmati manfaat olahraga ini, berikut adalah delapan tempat jogging yang nyaman dan cocok untuk meningkatkan kesehatan:
Rekomendasi tempat jogging yang ada di sekitar Kota Sukabumi | Foto : Istimewa
Nasional18 Januari 2025, 22:24 WIB

MUI Tolak Dana Zakat Dipakai untuk Makan Bergizi Gratis

Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas menolak anggaran program MBG diambil dari dana zakat. Menurutnya menggunakan dana zakat untuk mendukung program unggulan Presiden Prabowo tersebut bakal berpotensi menimbulkan masalah dan perbedaan
Kegiatan Dapur Umum Makan Bergizi Gratis Badan Gizi Nasional. Foto: IG/@badangizinasional.ri
Sukabumi18 Januari 2025, 20:39 WIB

Mulai Tahun Ini, Dinsos Sukabumi Akan Labelisasi Rumah Milik Peserta PBI

ebanyak 5.000 rumah warga tidak mampu di Kabupaten Sukabumi yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) penerima bantuan iuran (PBI) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi akan labelisasi rumah milik warga penerima PBI ABPB | Foto : shutterstock.com
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug