SUKABUMIUPDATE.com - Mantan Ketua RW 18 Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Suhadmadi ingin agar portal yang dipasang menuju Jalan Perana kembali dibuka. Hal itu bukan untuk dirinya sendiri, tapi untuk seluruh masyarakat yang terkena dampak atas pemasangan portal oleh Setukpa tersebut.
BACA JUGA: Warga Gugat Status Jalan Perana Kota Sukabumi, Kasetukpa: Kami Punya Sertifikat Lengkap
"Saya enggak tahu kenapa sekarang diportal, inginnya dibuka kembali karena itu untuk warga, bukan hanya saya. Semoga atas izin aparat yang sekarang pasang portal, bisa dibuka kembali untuk rakyat. Akses orang yang mau berobat juga ke sana," ucap Suhadmadi kepada sukabumiupdate.com, Kamis (17/10/2019).
Suhadmadi juga menceritakan bagaimana sejarah pembangunan jalan tersebut. Menurutnya, dulu jalan tersebut bisa dibilang susah diakses dan sangat sempit.
BACA JUGA: Gugatan Warga Perana Sukabumi Soal Akses Jalan, Setukpa Belum Mau Beri Jawaban
Waktu itu dirinya menjabat sebagai ketua RW, sekitar tahun 2000. Saat itu Suhadmadi bersama warga kerja bakti hampir setiap hari atas izin Lurah Cisarua.
"Kami coba perbaiki jalan itu. Akhirnya jalan itu menjadi besar, dan disetujui Pak Lurah, dan waktu itu Wali Kotanya Ibu Molly. 2001 itu sudah pasang batu pada jalan tersebut, sampai diaspal oleh Ibu Molly, dan 2002 jalannya sudah bisa dilalui. Masalah ke sananya saya tidak tahu. Hingga akhirnya jalan itu digunakan sebagai akses warga karena memang tidak ada lagi jalan," pungkas Suhadmadi.