SUKABUMIUPDATE.com - Publik dihebohkan setelah skandal hubungan seks sedarah antara ibu dan anak kandung di Lembursitu, Kota Sukabumi terungkap. Polisi berhasil mengungkapnya menyusul kasus penemuan mayat bocah di Sungai Cimandiri pada Minggu, 22 September 2019 silam.
BACA JUGA: Ayah Setubuhi Anak Kandung di Sukabumi, Komnas Anak Bilang Begini
Jasad bocah lima tahun itu tak lain adalah Nadia Putri. Ia pertama kali ditemukan oleh warga yang sedang mencari ikan. Saat ditemukan posisi tubuh korban tengkurap dibebatuan dengan keadaan bajunya naik ke atas dan celana agak turun. Jasad Nadia kemudian divisum. Dari situlah polisi mulai mencium ada yang tak beres dengan kematian Nadia.
Fakta demi fakta berhasil diungkap. Ternyata Nadia tewas di tangan keluarga angkatnya. Otak pembunuhan tak lain adalah Sri Rahayu alias Yuyu (35 tahun). Nadia dihabisi lantaran Sri tak ingin skandal hubungan seks sedarah atau inses dengan anak kandungnya, RG (16 tahun) dan Rd (14 tahun) terungkap. Ia khawatir Nadia akan membocorkan rahasianya itu kepada sang suami, Hidayat (65 tahun).
BACA JUGA: Bagaimana Kelanjutan Kasus Ayah Setubuhi Anak Kandung di Sukajaya Sukabumi? Kini di JPU
Sebelum dibunuh, Nadia sempat diperkosa oleh RG dan Rd secara bergantian. Kedua remaja itu juga ikut serta berperan dalam aksi pembunuhan Nadia, kemudian membuang mayatnya di sungai. Fakta terungkap kembali, RG dan Rd yang mengaku kecanduan menonton video porno sudah bukan hanya sekali melayani hasrat seks sang ibu kandung, Sri alias Yuyu. Sri berdalih suaminya sudah tak mampu lagi melayaninya.
Selain kisah pilu yang menimpa almarhumah Nadia Putri, sebelumnya publik juga sempat dibuat heboh oleh perbuatan bejat AH (48 tahun) ayah kandung yang tega menyetubuhi putrinya sendiri yang masih berusia 8 tahun. Peristiwa itu mencuat pada Kamis, 13 Juni 2019 dalam press release di Mapolres Sukabumi Kota.
BACA JUGA: Anak Perempuan Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Cimandiri Sukabumi
Dalam pengungkapan kasus kala itu, sang ayah mengaku melakukan aksi bejatnya sejak bulan April 2019 lalu di rumah kontrakannya di Kampung Sirnagalih, Desa Sukajaya, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi. AH mengaku sudah dua kali melakukan perbuatan bejatnya itu lantaran tak mampu menahan dorongan nafsu, setelah sang istri pergi ke luar negeri menjadi TKW.
Dua kasus yang bikin geleng-geleng kepala itu sama-sama menuai perhatian Komnas Anak. Namun khusus kasus Nadia Putri, Komnas Anak yang dikomandoi Arist Merdeka Sirait langsung mengirim tim khusus. Bahkan Arist mengkategorikan kasus ini ke dalam Kejahatan Luar Biasa. Ia mendesak pihak kepolisian untuk memberi hukuman berat dan pasal berlapis kepada pelaku pembunuh Nadia, yakni Sri. Bahkan kalau perlu dihukum seumur hidup.
BACA JUGA: Soal Keluarga Inses di Sukabumi, Komnas PA: Ini Kejahatan Luar Biasa
"Selain di Sukabumi dengan inses dan pembunuhan, dulu juga ada kasus pedofil Emon, dan baru-baru ini di ada juga Pasutri yang hobinya berhubungan seksual di depan anak anak. Ini fenomena apa? Inilah yang menjadi fokus dari Komnas PA. Kita harus bergerak, bukan mengeploitasi kasusnya tapi menjadikannya sebagai bahan mencari formulasi untuk melawan kasus-kasus kekerasan seksual pada anak di Indonesia, khususnya Jawa Barat dan Sukabumi,” ungkap Arist.