Soal Keluarga Inses di Sukabumi, Komnas PA: Ini Kejahatan Luar Biasa

Selasa 01 Oktober 2019, 06:18 WIB

SUKABUMIUPDATE.com – Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait menegaskan, kasus skandal inses ibu dan dua anaknya di Lembursitu disertai pembunuhan anak angkat (Nadia Putri) adalah kejahatan luar biasa. Ini adalah kasus pertama yang ditemui Komnas PA, selama mengadvokasi dan mendampingi kasus-kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia.

BACA JUGA: Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait Datangi Pelaku Inses dan Pembunuhan Nadia di Sukabumi

"Ini tidak sederhana, ini kejahatan luar biasa. Hasil indepth wawancara kami dengan ketiga pelaku secara langsung di Polresta Sukabumi, inses dan pembunuhan diinisasi oleh ibunya (Sri alias Yuyu). Akibat perilaku seks sang ibu ini, kedua anaknya juga mengalami kecanduan seks usia dini (inses)," jelas Arist Merdeka Sirait kepada wartawan di Mapolresta Sukabumi, Selasa (1/10/2019).

Penekanan kejahatan luar biasa ini, menurut Arist bukan hanya untuk penyidik kepolisian, tapi untuk kita sebagai masyarakat dan pemerintah dari pusat hingga daerah. Kasus ini harus menjadi memontum untuk menggerakan semua elemen di Sukabumi, Jawa Barat dan Indonesia, untuk mencegah terjadinya kasus-kasus serupa di kemudian hari.

"Ibu ini mengajak anak laki-lakinya untuk inses bukan hanya sekali. Mereka sudah melakukan lebih dari satu kali. Dua anaknya ini kemudian menjadi penikmat seks, dan akhirnya melampiaskanya kepada korban, adik angkatnya itu (Nadia Putri). Ini belum kesimpulan tapi pengulangan pengakuan para tersangka, motif mereka membunuh untuk menghilangkan jejak inses," sambung Arist.

BACA JUGA: Polisi dan Komnas PA Beda Pasal, Jerat Para Pelaku Pembunuh Nadia di Lembursitu 

Hal inilah yang harus dibuka sebagai pembelajaran bagi masyarakat untuk memutus mata rantai kekerasan terhadap anak. Fenomena kekerasan seksual pada anak akhir-akhir ini cukup mengkhawatirkan. 

Selain di Sukabumi dengan inses dan pembunuhan dulu juga ada kasus pedofil emon, baru-baru ini di ada juga pasutri yang hobinya berhubungan seksual di depan anak anak. 

"Ini fenomena apa, dan inilah yang menjadi fokus dari Komnas PA. Kita harus bergerak, bukan mengeploitasi kasusnya tapi menjadikannya sebagai bahan mencari formulasi untuk melawan kasus-kasus kekerasan seksual pada anak di Indonesia, khususnya Jawa Barat dan Sukabumi,” ungkap dia lebih jauh.

Komnas PA menambahkan bahwa kejahatan luar biasa ini juga tetap harus tunduk dengan UU Perlindungan Anak. Dimana kedua pelaku yang masih berstatus anak harus mendapatkan penanganan hukum yang tepat termasuk hukumannya. 

BACA JUGA: Komnas PA Minta Ibu Angkat Pembunuh Nadia Dijerat Hukuman Seumur Hidup

"Karena masih dibawah 18 tahun, UU memerintahkan hukumannya tidak lebih dari 10 tahun, walaupun pembunuhan berencana. Walaupun bagi keluarga korban dan masyarakat tidak adil, tapi itulah hukum dan UU Perlindungan Anak,” pungkasnya.

Dalam rilis yang dikirimkan ke redaksi sukabumiupdate.com, beberapa hari lalu. Komnas PA memang merekomendasikan hukuman berebda bagi Sri dan kedua anaknya RG dan Rd. 

"Tidaklah berlebihan jika Sri dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 81 ayat (1) pasal 82 ayat (1) dan (2) serta pasal 80 ayat 1, 3 dan dan 4 Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor : 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto pasal 75 huruf (c), dan (d) Undang-undang RI Nomor 3 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak serta UU RI yang mengatur tentang adopsi dengan ancaman minimal 10 tahun dan maksimal 20 tahun penjara dan dapat diancam dengan hukuman seumur hidup,".

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Kecantikan22 Februari 2025, 22:34 WIB

5 Cara Ampuh Memperbaiki Kulit Berminyak yang Dehidrasi, Bisa di Coba di Rumah

Kulit berminyak yang mengalami dehidrasi mungkin disebabkan oleh kurangnya asupan air atau penggunaan produk perawatan kulit yang tidak tepat.
Ilustrasi cara memperbaiki kulit berminyak yang dehidrasi (Sumber: Freepik/@stockking)
Sukabumi22 Februari 2025, 22:32 WIB

Setelah Autopsi, Samson Sang Preman Simpenan Sukabumi Dimakamkan di TPU Pasir Pogor

Kematian Samson masih menyisakan tanda tanya besar bagi keluarga.
Jenazah Suherlan alias Samson (33 tahun) saat akan dimakamkan di TPU Pasir Pogor, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Kecantikan22 Februari 2025, 22:25 WIB

Kulit Berminyak dan Dehidrasi: Ini 5 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Dengan perawatan yang tepat, kulit berminyak yang dehidrasi dapat dikembalikan keseimbangannya. Ingat, hidrasi adalah kunci untuk kulit yang sehat dan bercahaya.
Ilustrasi kulit berminyak dan dehidrasi (Sumber:  Freepik/@KamranAydinov)
Nasional22 Februari 2025, 21:54 WIB

Diduga Dipecat Jadi Guru Pasca Kritik Polisi, Mendikdasmen Diminta Segera Bela Citra Sukatani

Guru merupakan warga negara yang dijamin hak-haknya.
Personel band punk Sukatani. | Foto: X/barengwarga
Life22 Februari 2025, 21:30 WIB

10 Cara Efektif Menghilangkan Noda Pewarna Rambut yang Menempel di Kulit

Mewarnai rambut tidak diragukan lagi merupakan salah satu cara termudah untuk mengubah penampilan. Namun, terkadang, betapapun kerasnya upaya untuk mencegahnya, warna rambut ini dapat meninggalkan bekas pada kulit.
Ilustrasi seorang wanita menggunakan pewarna rambut (Sumber: Freepik/@user18526052)
Sukabumi22 Februari 2025, 21:13 WIB

Tulang Tengkorak Terpotong, 4 Luka pada Wajah Warga Sukabumi yang Tewas di Tangan Adiknya

Tim dokter tidak melakukan tindakan autopsi terhadap jenazah Hendra.
Ketua tim dokter forensik RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi dr Nurul Aida Fathya saat dimintai keterangan oleh wartawan soal kematian Hendra (55 tahun) pada Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Asep Awaludin
Sehat22 Februari 2025, 21:00 WIB

Panduan Lengkap Mengatasi Sakit Punggung: Penyebab, Cara Mengobati, dan Pencegahannya

Dengan memahami penyebab, pengobatan, dan langkah pencegahan, Anda dapat mengelola sakit punggung secara efektif dan mencegahnya mengganggu aktivitas harian.
Ilustrasi seseorang mengalami sakit punggung (Sumber: Freepik/@stefamerpik)
Sehat22 Februari 2025, 20:30 WIB

Panduan Aman Puasa Intermiten untuk Ibu Menyusui: 8 Tips dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Puasa intermiten dapat memberikan manfaat bagi ibu menyusui jika dilakukan dengan benar dan hati-hati. Namun, keamanan dan efektivitasnya bergantung pada kebutuhan tubuh masing-masing ibu dan respons bayi.
Ilustrasi panduan aman puasa intermiten untuk ibu menyusui (Sumber: Freepik/@freepik)
Life22 Februari 2025, 20:00 WIB

Amankah Mencoba Puasa Intermiten Saat Menyusui? Simak Ulasan Berikut

Sebelum mencoba puasa intermiten ini, penting untuk berkonsultasi dengan dokter agar proses menyusui tetap optimal dan kesehatan bayi tetap terjaga.
Amankah mencoba puasa intermiten saat menyusui? (Sumber: Freepik/@freepic.diller)
Musik22 Februari 2025, 20:00 WIB

Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta

boygroup NCT Wish akan menyapa penggemar Indonesia untuk pertama kali sejak debut melalui Asia Tour yang bakal digelar pada 31 Mei 2025 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta.
Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta (Sumber : Instagram/@nctwish_official)