Polisi Ungkap Modus Penculikan Nelayan Palabuhanratu, Mirip Adegan Sinetron

Senin 23 September 2019, 23:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Dua pelaku berinisial KA (45 tahun) dan RO alias IY (48 tahun) hanya bisa tertunduk saat Polres Sukabumi menggelar konferensi pers pada Senin (23/9/2019) tentang dugaan penculikan, penyekapan, hingga pemerasan.

Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi menyebut KA dan RO terlibat aksi penculikan terhadap SU (52 tahun) warga Kampung Cipatuguran RT 02/21 Kelurahan Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Serta UY (54 tahun) warga Kampung Cibarengkok RT 03/07 Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Peristiwa itu terjadi pada Senin, 16 September 2019 lalu.

BACA JUGA: Bawa Lonceng Besi, Pengakuan Pelaku Perampokan Staf TU SMPN 2 Cibadak di Parakansalak

UY diculik di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Palabuhanratu, sementara SU diculik di Jalan Raya Cangehgar, Pudunan Asem, Palabuhanratu. Keduanya lalu disekap dan dibawa menggunakan mobil Avanza B 2977 TN ke kawasan Jakarta, lalu dimintai sejumlah uang tebusan.

"Modusnya, para pelaku ini mengaku dari Mabes Polri. Mereka mengatakan bahwa kedua korban ini sudah melakukan penggelapan solar. Pelakunya semua ada lima orang," beber Nasriadi dalam konferensi pers.

BACA JUGA: Siap Edar, 13.290 Butir Obat Ilegal Diamankan dari Warga Kiaralawang Palabuhanratu

Nasriadi menyebut, otak pelaku adalah KA, warga Jakarta Timur. Sementara RO alias IY yang masih warga Palabuhanratu berperan sebagai pemberi informasi dalam aksi penculikan tersebut. IY pula yang menganjurkan agar para pelaku lainnya meminta uang tebusan sebesar Rp 200 juta kepada korban SU dan UY.

"Yang lucunya, bos kedua korban ini tak lain adalah bapak dari pelaku IY. Makanya IY tahu persis kondisi perekonomian bapaknya sehingga menganjurkan kepada KA untuk meminta tebusan Rp 200 juta. Tetapi yang disanggupi Rp 20 juta per kepala," terang Nasriadi.

BACA JUGA: Perampok di Rumah Staf TU SMPN 2 Cibadak Terancam 15 Tahun Penjara

Setelah kedua korban berada di Jakarta, tambah Nasriadi, kemudian diambil uang Rp 20 juta dari ATM SU dan akhirnya SU dibebaskan. Sejurus kemudian para pelaku meminta tambahan Rp 20 juta untuk membebaskan UY yang masih disekap di dalam kamar sebuah penginapan di wilayah Jakarta timur.

"SU yang sudah dibebaskan ini kemudian melapor ke Polsek Palabuhanratu yang akhirnya dengan dibantu Jajaran Satuan Reskrim Polres Sukabumi melakukan penangkapan terhadap pelaku," paparnya.

BACA JUGA: Bacok Pelajar SMP di Palabuhanratu, Remaja 16 Tahun Diringkus

Pelaku KA akhirnya ditangkap di daerah Kampung Rambutan Jakarta Timur. Berdasarkan hasil penyelidikan, IY juga berhasil ditangkap di wilayah Palabuhanratu. Polisi hingga kini masih mencari keberadaan tiga pelaku lainnya berinisial Y, T dan R. Akibat perbuatannya, para pelaku terancam pasal 328 KUHP jo pasal 333 KUHP jo pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

"Dari tangan para pelaku, kami mengamankan barang bukti berupa beberapa unit handphone, satu buah dompet kulit warna hitam beserta uang tunai Rp 600.000, kartu ATM dan KTP, satu lembar surat tugas Lembaga Aliansi Indonesia, satu unit mobil avanza dan satu lembar STNK warna biru metalik tahun 2017 nopol B 2977 TN, serta satu lembar bukti setor tunai Bank Mandiri sebesar Rp 20 juta," pungkas Nasriadi.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Inspirasi23 Februari 2025, 16:34 WIB

Bayar Pajak Dapat Hadiah Umrah, Bapenda Sukabumi Jelaskan Regulasi dan Ketentuannya

Bapenda Kabupaten Sukabumi memastikan pemberian hadiah umrah gratis telah mendapat izin resmi dari Kemensos dan dilakukan melalui mekanisme pengundian yang transparan.
Program Gebyar Sipenyu: Bayar Pajak Berhadiah Umrah yang digagas Bapenda Kabupaten Sukabumi. (Sumber Foto: Istimewa)
Bola23 Februari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Malut United vs PSS Sleman di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain

Laga Malut United vs PSS Sleman akan berlangsung di Stadion Kie Raha, Minggu, 23 Februari 2025 mulai pukul 19.00 WIB.
Malut United vs PSS Sleman (Sumber : Vidio)
Sukabumi23 Februari 2025, 15:36 WIB

Bupati Sukabumi Asep Japar Berduka Atas Wafatnya Dedi Damhudi, Terakhir Bertemu Saat Pelantikan

Bupati Sukabumi Asep Japar Asep Japar mengungkapkan rasa dukanya dan mendoakan agar almarhum diterima iman Islamnya.
Asep Japar, Bupati Sukabumi | Foto : Sukabumiupdate
Inspirasi23 Februari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Lulusan S1 di Jakarta, Syarat: Menguasai Bahasa Inggris Aktif

Info Loker Lulusan S1 di Indofood dibuka untuk posisi Quality Assurance Supervisor.
Ilustrasi. Lowongan Kerja Lulusan S1 di Jakarta, Syarat: Menguasai Bahasa Inggris Aktif (Sumber : Freepik/@WirojSidhisoradej)
Nasional23 Februari 2025, 14:44 WIB

Hary Tanoe Sebut Tol Bocimi Biang Kerok Pedangkalan Danau Lido, Ini Respons Menteri PU

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo merespons tudingan Hary Tanoe bahwa proyek Tol Bocimi jadi biang kerok pendangkalan Danau Lido.
Tampilan Danau Cigombong alias Danau Lido saat ini berdasarkan citra satelit melalui Google Earth. (Sumber Foto: Google Earth)
Bola23 Februari 2025, 14:00 WIB

Link Live Streaming PSM Makassar vs Persija Jakarta di BRI Liga 1

Berikut ini link live streaming PSM Makassar vs Persija Jakarta yang akan berlangsung di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Minggu, 23 Februari 2025 mulai pukul 15.30 WIB.
PSM Makassar vs Persija Jakarta. Foto: IG/@persija/@psm_makassar
Sukabumi23 Februari 2025, 13:39 WIB

Potret Bupati Sukabumi Asep Japar Ikuti Retret di Akmil Magelang

Bupati Sukabumi Asep Japar yakin retret dapat menyelaraskan visi kepala daerah dengan program pemerintah pusat hingga meningkatkan kapasitas kepemimpinan.
Berseragam ala Militer, potret Bupati Sukabumi Asep Japar saat mengikuti retret di Akmil Magelang. (Sumber : Diskominfosan Pemkab Sukabumi)
Nasional23 Februari 2025, 13:22 WIB

Termasuk di Cibeas Sukabumi, Daftar 125 Titik Rukyatul Hilal Awal Ramadan 1446 H

Salah Satunya di POB Cibeas Sukabumi, Kemenag Pantau Hilal di 125 Titik Rukyatul Hilal untuk mengetahui Awal Ramadan 1446 H.
Rukyatul Hilal awal Syawal 1445 H/2024 M di Pusat Observasi Bulan atau POB Cibeas Kabupaten Sukabumi. (Sumber : SU/Ilyas)
Life23 Februari 2025, 12:00 WIB

Negara Perak Penerus Pajajaran, Sejarah Kerajaan Sumedang Larang di Jawa Barat

Prabu Geusan Ulun menerima pusaka Pajajaran dan dinobatkan sebagai Raja Sumedang Larang.
Ilustrasi. Kerajaan Islam Sumedang Larang diyakini sebagai leluhur Suku Sunda dan memiliki pengaruh yang signifikan dalam perkembangan budaya di Jawa Barat. (Sumber : AI)
Sukabumi23 Februari 2025, 11:44 WIB

Kronologi Meninggalnya Ketua PPP Kabupaten Sukabumi Dedi Damhudi Menurut Keluarga

Ketua PPP Kabupaten Sukabumi Dedi Damhudi diketahui memiliki riwayat penyakit jantung.
Sosok almarhum Dedi Damhudi. (Sumber Foto: Dok. Pribadi)