SUKABUMIUPDATE.com - Tiga mantan anggota geng motor, Risman Maulana, Deden Sapuloh serta Dimas Muharam tak menyangka didaulat sebagai petugas pengibar bendera dalam Upacara Hari Kesadaran Nasional di halaman Mapolresta Sukabumi, Selasa (17/9/2019) pagi.
Selain Risman, Deden dan Dimas. M Andika Syahri, yang juga mantan geng motor membacakan teks UUD 1945 pada upacara tersebut. Tak sampai disitu, usai upacara, Isa Resmadia, menerima penghargaan pelatihan dan pembinaan dasar kedisplinan. Baik pengibar bendera, pembaca UUD 145 dan penerima penghargaan, seluruhnya merupakan mantan geng motor XTC, GBR dan Moonraker.
BACA JUGA: Enjih Alias Gagu, Korban Pembacokan Geng Motor di Sukabumi Dikenal Banyak Polisi
Upacara sendiri, dipimpin langsung oleh Kapolresta Sukabumi, AKBP Susatyo Purnomo Condro.
Kapolresta Sukabumi, AKBP Susatyo Purnomo Condro, sangat mengapresiasi perangkat upacara yang telah menyusun upacara dengan baik. Menurut Susatyo, ini adalah pengalaman pertamanya mengikuti upacara bendera dan yang bertugas mengibarkan bendera adalah mantan geng motor.
BACA JUGA: DPRD Sebut Polisi di Kota Sukabumi Kalah Jumlah dengan Anggota Geng Motor
"Selama 1 tahun 10 bulan, baru kali ini kita melaksanakan upacara dengan para petugas adik-adik kita dari mantan dari geng Motor. Apapun backgroundnya, kalau berlatih itu bisa," tegas Susatyo.
Usai melaksanakan upacara, 23 eks geng motor tersebut menerima piagam dari Kapolresta Sukabumi. Piagam tersebut setelah para mantan geng motor ini menyelesaikan masa pelatihan dan pembinaan di Polresta Sukabumi selama hampir dua minggu.
BACA JUGA: Polisi Ciduk Tujuh Anggota Geng Motor di Kota Sukabumi
Susatyo mengungkapkan, apa yang dilakukan eks geng motor ini merupakan bagian dari pembinaan.
"Dalam melaksanakan tugas seberat apapun, kalau kita berlatih sungguh-sungguh pasti bisa, dan hari ini sudah dibuktikan oleh adik-adik kita, pola ini bisa menjadi contoh kita melakukan pembinaan kepada masyarakat, penegakkan hukum menjadi bagian daripada pencegahan kejahatan," pungkas Susatyo.