SUKABUMIUPDATE.com - Iring-iringan sepeda motor yang mengitari pusat Kota Sukabumi langsung dikejar sejumlah anggota Polres Sukabumi Kota, sekitar pukul 17.00 WIB, Minggu (23/12/2018). Polisi berhasil menangkap beberapa pengendara di depan Pendopo Sukabumi, Jalan A Yani. Tujuh orang pemuda diantaranya diduga anggota geng motor GBR.
"Jadi baru saja sekitar pukul 17.00 WIB, kami mendapatkan laporan adanya iring-iringan geng motor GBR yang meresahkan masyarakat. Sehingga personel kami melakukan upaya pengejaran dan penangkapan. Telah ditangkap kurang lebih tujuh orang," ungkap Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo Condro, usai mengamankan para anggota geng motor tersebut di Mapolres Sukabumi Kota.
BACA JUGA: Luka Tembus Paru-paru, Ini Pengakuan Korban Geng Motor Sadis di Warudoyong Sukabumi
Disinyalir, para berandalan bermotor tersebut akan melakukan aksi kejahatan. Dari tangan mereka, polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian seragam geng motor GBR, senjata tajam keling, obeng, dan sejumlah sepeda motor. Informasi yang dihimpun, saat ditangkap, para berandalan bermotor itu berada dibawah pengaruh minuman keras.
"Ini adalah penangkapan yang kedua setelah tadi malam kita tangkap juga sekitar tujuh orang. Kami berusaha untuk meminimalisir gangguan-gangguan kamtibmas menjelang pergantian tahun. Tentunya kegiatan-kegiatan semacam ini akan terus kami intensifkan untuk meredam aksi aksi kekerasan oleh kelompok atau berandalan bermotor," tandas Susatyo.