SUKABUMIUPDATE.com - Ada-ada saja yang dilakukan pria berinisial KO ini. Untuk mendapatkan uang, pria yang berusia 54 tahun ini mengaku sebagai dokter penyakit dalam.
Pria ini pun dibekuk polisi di Kampung Undrus, Desa Caringin Wetan, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (7/9/2019). Saat itu, KO yang mengaku sebagai dokter sedang mengobati warga yang sakit stroke di kampung tersebut. Terungkapnya kebohongan KO ini setelah obat yang diberikan kepada warga itu bukan obat stroke melainkan obat sesak napas dan obat gatal.
BACA JUGA: Kesaksian Korban dan Kronologis Penangkapan Marinir Gadungan di Palabuhanratu
"Kecuriaan warga terjadi setelah obat yang diberikan kepada korban yang menderita penyakit stroke itu obat sesak napas dan obat gatal," ujar Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi.
Tiga orang warga yang saat itu diobati oleh KO lantas heran dengan obat yang diberikan. Warga pun mencecar KO hingga akhirnya mengaku bahwa dirinya bukan dokter. Warga kemudian membawa dan melaporkan KO yang berasal dari Kampung Cijambe, Desa Sukaresmi, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi ini ke Polsek Caringin.
BACA JUGA: Ustad Gadungan Penipu Modus Penggandaan Uang Diciduk di Sukabumi
"KO ini mengaku sebagai dokter spesialis, ternyata hanya sebagai pekerja biasa dan sudah memberikan pengobatan kepada salah satu dari tiga warga ini serta menjual obat tersebut seharga Rp 300 ribu," ujar Nasriadi.
Selain mengamankan dokter gadungan tersebut, polisi juga mengamankan beragam jenis obat yaitu kapsul warna coklat tanpa nama sebanyak 72 butir, tablet putih besar 45 butir, sebuah stetoskop, tablet putih kecil 48 butir, dua masker, satu toples obat merk subur, kayu alat terapi, 24 pack kaplet obat, dua alat tensi, satu toples obat kuat merek tongli, obat maag 16 butir, sebuah gunting. Lalu uang tunai Rp 300 ribu, sebuah parfum dan satu spidol.
"Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk penyidikan lebih lanjut," ujar Nasriadi.