Pakar Hukum Sukabumi: Pembunuh Suami dan Anak Tiri Bisa Lolos dari Hukuman Mati

Minggu 01 September 2019, 10:10 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Aulia Kesuma tega menghabisi nyawa suami dan anak tirinya, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54 tahun) dan M Adi Pradana alias Dana (23 tahun). Dibantu empat orang pembunuh bayaran atau eksekutor, Aulia menjadi otak pembunuhan hingga membakar mayat Pupung dan Dana di dalam mobil di Desa Pondokaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Minggu, 25 Agutus 2019 lalu.

BACA JUGA: Diduga Otak Pembunuhan Suami dan Anaknya, Aulia Repotkan Penyidik

Motif Aulia melakukan perbuatan sesadis ini tak lain hanya ingin menguasai harta Pupung. Selain empat orang eksekutor, pembunuhan juga melibatkan, KV seorang pria berusia 25 tahun. KV ikut membakar mobil berisi jenazah Edi dan Dana.

Tak sedikit yang berasumsi bahwa Aulia, otak pembunuhan sadis tersebut akan mendapat hukuman mati lantaran aksi pembunuhan sadis yang sudah direncanakan dan dirancang sedemikian rupa dalam senarai skenario.

BACA JUGA: Siapa Sebenarnya KV? Pengakuan Terbaru Aulia Otak Pembunuhan Suami dan Anak Tiri di Cidahu

Namun demikian, Pakar Hukum Sukabumi, Kuswara memiliki pandangan lain. Dekan Fakultas Hukum Universitas Nusa Putra Sukabumi itu menyebut Aulia bisa lolos dari jeratan hukuman mati, atau bahkan dari segala hukuman pidana. 

"Secara positif, Kitab Undang-undang Hukum Pidana Indonesia memang masih mengadopsi tentang hukuman mati sebagaimana diatur dalam Pasal 339 dan 340. Dan banyak yurisprudensi yang mengatur itu semua. Akan tetapi berdasarkan perkembangan hukum Internasional, Indonesia juga harus melihat Hak Azasi Manusia (HAM). Hak hidup itu adalah hak yang dilindungi," ujar Kuswara saat diwawancarai sukabumiupdate.com, Minggu (1/9/2019).

BACA JUGA: Kapolres Sukabumi Sebut Aulia dan Para Jaharu Akan Diadili di Jakarta

Kuswara menjelaskan, hukuman mati masih menjadi perdebatan di Indonesia. "Apakah Indonesia layak menganut hukuman mati? Atau Indonesia justru akan keluar dari preseden pelaksanaan hukuman mati," imbuhnya. 

"Secara teoritis, pelaku, dalam hal ini Aulia sangat dimungkinkan lolos dari jeratan hukuman mati. Karena Indonesia masih mengadopsi HAM yang diakui secara internasional," katanya lagi.

BACA JUGA: Sejumlah Skenario Gagal Dalam Pembunuhan Ayah dan Anak oleh Istri Muda

Pria yang juga aktif di Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Sukabumi ini menilai, hukum perlu memenuhi asas keadilan. Karena tujuan dari pemberian hukuman pidana adalah untuk menyadarkan pelaku tindak pidana untuk tidak melakukan perbuatannya lagi. 

"Yang jadi permasalahan adalah apakah ketika seseorang melakukan tindak pidana sedemikian rupa dan dijatuhi hukuman mati akan ada efek jera yang mengurangi eksistensi daripada pelaku tindak pidana, kan belum terbukti," tegasnya.

"Sebagai contoh, belum lama ini pengedar narkotika Bali Nine itu dijatuhi hukuman mati. Apakah serta merta eksistensi perkara narkotika di Indonesia menurun? Makanya apakah hukuman mati efektif dipandang sebagai suatu solusi untuk mengurangi tindak pidana? Jadi kembali lagi, Intinya adalah hukuman diluar hukuman mati itu sangat mungkin," lanjut Kuswara.

BACA JUGA: Kenapa Pelaku Bakar Suami dan Anak Tiri Pilih Cidahu? Ini Jawabannya

Bahkan, Kuswara menilai Aulia masih mungkin lolos dari hukuman bisa saja. "Kenapa? Secara psikologi si pelaku tersebut sudah diperiksa belum? Apakah pelaku ini adalah orang yang layak dan cakap mempertanggungjawabkan hukum? Kan perlu pembuktian secara psikologis," tukasnya.

"Kita kan agak terhenyak dengan apa yang terjadi hari ini. Seorang perempuan, seorang istri jadi otak pembunuhan suami dan anak tirinya. Betapa kejamnya, terus dibakar. Kalau dia dinyatakan tidak sehat secara psikologis, maka hukuman itu tidak ada yang bisa diterapkan terhadap pelaku. Jangankan lolos dari hukuman mati, lolos dari jeratan hukum masih mungkin," pungkas Kuswara.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Life23 Februari 2025, 12:00 WIB

Negara Perak Penerus Pajajaran, Sejarah Kerajaan Sumedang Larang di Jawa Barat

Prabu Geusan Ulun menerima pusaka Pajajaran dan dinobatkan sebagai Raja Sumedang Larang.
Ilustrasi. Kerajaan Islam Sumedang Larang diyakini sebagai leluhur Suku Sunda dan memiliki pengaruh yang signifikan dalam perkembangan budaya di Jawa Barat. (Sumber : AI)
Sukabumi23 Februari 2025, 11:44 WIB

Kronologi Meninggalnya Ketua PPP Kabupaten Sukabumi Dedi Damhudi Menurut Keluarga

Ketua PPP Kabupaten Sukabumi Dedi Damhudi diketahui memiliki riwayat penyakit jantung.
Sosok almarhum Dedi Damhudi. (Sumber Foto: Dok. Pribadi)
Kecantikan23 Februari 2025, 11:00 WIB

Perawatan di Rumah Ala Salon, Ini 6 Manfaat Hair Mask untuk Kesehatan Rambut

Hair mask menjadi salah satu produk perawatan rambut yang penting.
Ilustrasi. Treatment di Rumah. Hair mask mengandung bahan-bahan yang kaya nutrisi, seperti vitamin, protein, dan minyak alami. (Sumber : Freepik/@freepik)
Food & Travel23 Februari 2025, 10:34 WIB

Keajaiban Bongkahan Batu di Curug Sodong Sukabumi: Tak Goyah Meski Diterjang Banjir dan Longsor

Bongkahan batu ini bukan hanya menjadi ciri khas Curug Sodong Sukabumi, tetapi juga menambah nilai mistis dan keunikan bagi wisatawan yang datang.
Bongkahan batu yang menempel di ujung Curug Sodong Sukabumi. (Sumber : SU/Ragil)
Bola23 Februari 2025, 10:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs Persija Jakarta di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain

Laga PSM Makassar vs Persija Jakarta akan berlangsung di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Minggu, 23 Februari 2025 mulai pukul 15.30 WIB.
PSM Makassar vs Persija Jakarta. Foto: IG/@persija/@psm_makassar
Sukabumi23 Februari 2025, 09:44 WIB

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki Sampaikan Duka Cita Mendalam atas Wafatnya Dedi Damhudi

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki turut mendoakan almarhum Dedi Damhudi husnul khatimah dan memperoleh tempat terbaik di sisi Allah.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki.(Sumber Foto: istimewa)
Produk23 Februari 2025, 09:26 WIB

Harga Sejumlah Bahan Pokok di Pasar Cicurug Sukabumi Naik Jelang Ramadan 2025

Kepala UPTD Pasar Semi Modern Cicurug, Eman Sulaeman, menyatakan bahwa secara umum harga bahan pokok masih tergolong stabil meskipun ada beberapa kenaikan.
Harga sejumlah bahan pokok penting di Pasar Semi Modern Cicurug, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, mengalami kenaikan menjelang bulan Ramadan. (Sumber : SU/Ibnu)
Arena23 Februari 2025, 09:11 WIB

2 Pesilat Cilik Asal Purabaya Sukabumi Raih Prestasi di Kejuaraan Wilayah 3 Championship 2025

Kepala SDN 2 Purabaya, Rusli Fahmi, mengungkapkan kebanggaannya atas pencapaian kedua siswanya tersebut.
Dua pesilat cilik asal Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi raih medali di Kejuaraan Pencak Silat Wilayah 3 Championship 2025 (Sumber Foto: Istimewa)
Sehat23 Februari 2025, 09:00 WIB

Saraf Kejepit: Penyebab, Gejala dan 5 Ramuan Herbal untuk Mengobatinya

Saraf kejepit, adalah kondisi yang terjadi ketika bantalan antar tulang belakang (cakram intervertebralis) mengalami kerusakan atau bergeser, sehingga menekan saraf di sekitarnya
Ilustrasi - Penyebab, Gejala, dan Pengobatan saraf Kejepit dengan Ramuan Herbal. (Sumber : Freepik.com).
Food & Travel23 Februari 2025, 08:00 WIB

Resep Sponge Cake, Kue Ringan yang Empuk Ini Bahannya Simpel!

Kue Sponge sering digunakan sebagai dasar untuk berbagai jenis kue lain, seperti kue ulang tahun, kue lapis, atau trifle, karena mudah menyerap sirup dan lapisan rasa lainnya.
Ilustrasi. Resep Sponge Cake, Kue Ringan yang Empuk yang Bahannya Simpel. (Sumber : Freepik/@azerbaijan_stockers)