SUKABUMIUPDATE.com - Aulia Kesuma memberi keterangan yang tidak konsisten. Perempuan berusia 35 tahun asal Sukabumi, Jawa Barat, itu diduga otak pembunuhan Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan M. Adi Pradana. Keduanya adalah suami dan anak tiri Aulia yang bertempat tinggal di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
"Keterangan tersangka AK tidak konsisten, karena itu keterangannya akan kami padukan dengan keterangan dari tersangka lain," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Prabowo Argo Yuwono di kantornya, Minggu 1 September 2019.
Argo menerangkan, Aulia diserahkan ke Polda Metro Jaya oleh Polres Sukabumi pada 29 Agustus lalu. tersangka lain adalah keponakan Aulia yakni Geovanni Kelvin dan dua orang yang diduga pembunuh bayaran, Kusmawanto Agus dan Muhammad Nur Sahid. Seluruhnya telah ditahan di Polda Metro Jaya.
"Penyidik masih menggali keterangan dari semua tersangka," kata Argo sambil menambahkan, "Nanti juga ada pra rekonstruksi dan rekonstruksi. Jadi semua peran akan terlihat."
Edi dan Pradana dibunuh di rumahnya, di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Jumat malam, 23 Agustus 2019. Aulia menyewa Kusmawanto Agus dan Muhammad Nur Sahid dari Lampung untuk pembunuhan tersebut.
Aulia dan Kelvin lalu membawa jasad Edi dan Pradana ke kawasan Kampung Bondol, Sukabumi. Di lokasi tersebut, Edi dan Pradana kemudian dibakar beserta mobil berplat nomor B 2983 SZH. Mayat keduanya ditemukan warga pada Minggu 25 Agustus 2019.
Kapolres Sukabumi Ajun Komisaris Besar Nasriadi sebelumnya menjelaskan kalau motif kasus istri bunuh suami dan anak ini adalah rebut harta. "Motifnya ingin menguasai harta rumah atas nama suaminya, sekaligus menghilangkan ahli waris, anak kandung suaminya (Edi)," uja Nasriadi, Selasa, 27 Agustus 2019.
Sumber: TEMPO.CO