SUKABUMIUPDATE.com - Polres Sukabumi menghadirkan tersangka Aulia Kusuma (AK) otak pelaku pembunuhan sadis terhadap suami dan anak tirinya, Rabu (28/8/2019) siang di Aula Utama Mapolres Sukabumi, Jalan Raya Jenderal Sudirman Palabuhanratu.
BACA JUGA: Kenapa Pelaku Bakar Suami dan Anak Tiri Pilih Cidahu? Ini Jawabannya
Dalam ekspos pihak kepolisian tersebut, terungkap awal mula Aulia mengawali niat jahatnya untuk menghabisi sang suami Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54 tahun) dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana (23 tahun).
Mulai dari rencana mendatangi paranormal, skenario dibunuh dengan cara ditembak, hingga skenario kebakaran rumah dan skenario kecelakaan mobil masuk jurang. Namun semua rencana busuk Aulia gagal dan terbongkar. Selain itu, polisi juga berhasil menangkap para pembunuh bayaran yang disewa Aulia untuk mengeksekusi Edi dan Dana di rumahnya, kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Setelah dieksekusi, mayat Edi dan Dana dimasukan ke mobil lalu dibawa ke Kampung Bondol, Desa Podokkaso Tonggoh, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi. Dari situlah kemudian polisi mulai mengungkap kasus pembunuhan yang sudah direncanakan tersebut.
"Ada dua TKP. Pertama TKP kasus pembakaran dan ada mayat disitu, di Cidahu Sukabumi, wilayah hukum Polda Jabar. Kedua hasil pengembangan proses penyidikan, yaitu ada TKP utama pembunuhan di Lebak Bulus, wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi dalam konferensi pers.
BACA JUGA: Sejumlah Skenario Gagal Dalam Pembunuhan Ayah dan Anak oleh Istri Muda
Nasriadi menyebut, ini adalah penyidikan hasil sinergitas antara Polda Jabar dengan Polda Metro Jaya, yang sama tujuannya untuk mengungkap kasus.
"Kita saling memberikan informasi. Karena tindak pidana yang paling utama adalah pembunuhan berencana, tidak menutup kemungkinan setelah prosesnya berjalan semua, kita akan menyerahkan tersangka ini untuk bisa diadili di Jakarta, dan dalam proses penyidikan Polda Metro Jaya," ungkap Nasriadi.