SUKABUMIUPDATE.com - Aulia Kesuma, tega menghabisi nyawa suami dan anak tirinya, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54 tahun) dan M Adi Pradana alias Dana (23 tahun). Dibantu para pembunuh bayaran atau eksekutor, Aulia menjadi otak pembunuhan hingga membakar mayat Pupung dan Dana di dalam mobil di Desa Pondokaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Minggu, 25 Agutus 2019 lalu.
Motif Aulia melakukan perbuatan sesadis ini tak lain hanya ingin menguasai harta Pupung. Selain empat orang eksekutor, pembunuhan juga melibatkan, KV seorang pria berusia 25 tahun.
BACA JUGA: Sejumlah Skenario Gagal Dalam Pembunuhan Ayah dan Anak oleh Istri Muda
Sebelum dibakar dalam mobil, kedua korban ini dihabisi di rumah Pupung di Jalan Lebak Bulus 1 Kav 129 B Blok U 15, RT 06 RW 05, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Sabtu, 24 Agutus 2019 malam. Besoknya, Aulia dan KV membawa mayat tersebut ke Sukabumi. Aulia menyetir mobil sendirian sedangkan KV membawa mobil berisi mayat Pupung dan Dana.
Saat membakar mobil berisi kedua mayat di pinggir jalan Cidahu-Parakansalak, Kampung Bondol, Desa Pondokaso Tengah, Kecamatan Cidahu, KV pun terbakar dan kini menjalani perawatan di rumah sakit di Jakarta.
Pertanyaan pun terfokus kepada KV. Siapa sebenarnya KV dan ada hubungan apa dengan Aulia Kusuma.
BACA JUGA: Aulia Ajak Suami Berhubungan Badan Sebelum Dihabisi Pembunuh Bayaran
"Nama asli Emilia, terus mualat (nama) jadi Aulia Kesuma. Harusnya itu (tahun) lahir 1974 bukan tahun 1984. Jadi KV itu adalah anak kandung," ujar Aulia saat dihadirkan dalam konferensi pers kasus pembunuhan dan pembakaran mayat di Mapolres Sukabumi, Rabu (28/8/2019) malam.
Sebelumnya, soal status hubungan antara KV dengan Aulia ini menjadi pusat perhatian karena pada awalnya Aulia disebutkan berusia 35 tahun sedangkan usai KV 25 tahun. Sehingga tidak mungkin seorang ibu punya anak yang beda usianya cuma 10 tahun.
BACA JUGA: Tiba di Polres Sukabumi, Pembunuh Suami dan Anak Tiri Pakai Kerudung Putih
Menurut Aulia, kesalahan catatan tahun lahir terjadi setelah pembuatan KTP usai perubahan kolom agama. "Harusnya itu 74 bukan tahun 84. Di KTP yang mualaf itu," katanya.
Pernikahan dengan Pupung ini merupakan yang kedua, kata Aulia. Menurut dia, suami pertamanya masih ada. Ia pun mengungkapkan penyesalannya karena telah menghabisi nyawa Pupung dan Dana. "Menyesal," singkatnya.