SUKABUMIUPDATE.com - Seorang perempuan berinisial AK (35 tahun) menjadi dalang pembunuhan sadis terhadap suami dan anak tirinya. Ia menyewa empat orang eksekutor alias pembunuh bayaran untuk menghabisi sang suami, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54 tahun) dan anak tirinya, M Adi Pradana alias Dana (23 tahun).
BACA JUGA: Berniat Kuasai Harta dan Warisan, Alasan Istri Kedua Bakar Suami dan Anak Tirinya di Cidahu
Bukan hanya itu, AK juga mengajak anak kandungnya, KV untuk membakar mayat Edi dan Dana di Jalan perlintasan Cidahu - Parakansalak, Kampung Bondol, Desa Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi pada Minggu (25/8/2019) lalu.
AK adalah istri kedua Edi. Dari hasil penyidikan polisi, aksi pembunuhan ini bermula lantaran AK ingin menguasai harta benda suaminya. Semula disebutkan aksi pembuhunan berkaitan dengan masalah rumah tangga dan utang piutang. Dalam rilis Polda Jabar, Selasa (27/8/2019) terungkap bahwa AK menyewa pembunuh bayaran dengan imbalan Rp 500 juta.
BACA JUGA: Kasus Mayat Terbakar di Cidahu Terungkap, Pelakunya Anak dan Istri Korban
Keempat eksekutor langsung beraksi. Jumat, 23 Agustus 2019, kedua korban dihabisi di rumahnya setelah mereka mendapatkan kunci rumah dari AK. Jasad Edi dan Dana kemudian dimasukan ke dalam mobil B 2983 SZH (milik korban) dan dibawa keluar dari rumah korban.
Empat eksekutor yang sudah menuntaskan misinya meminta AK mengambil mobil berisi mayat Edi dan Dana di SPBU Cireundeu. Dua hari berselang, tepatnya Minggu, 25 Agustus 2019 pagi, sekitar pukul 07.00 WIB, AK dan anaknya, KV mengambil mobil yang berisikan mayat Edi dan Dana tersebut.
BACA JUGA: Dihabisi Pembunuh Bayaran, Kapolda: Mobil yang Dibakar di Cidahu Milik Korban
Sejurus kemudian, Ibu dan anak ini membawa mayat Edi dan Dana ke kawasan Cidahu Kabupaten Sukabumi. KV mengemudikan mobil yang berisi kedua mayat, sementara AK mengendarai mobil lainnya milik korban.
Di dekat TKP, AK membeli sebotol bensin lalu menyerahkan bensin tersebut kepada KV untuk membakar kedua mayat dan tersebut. Saat dibakar, mobil meledak dan ikut membakar wajah, kaki dan tangan KV, ia lalu dibawa ke RS Pertamina Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kedua mayat korban kemudian ditemukan di lokasi dalam keadaan hangus. Usai melakukan olah TKP, polisi langsung memburu pelaku dari informasi kepemilikan kendaraan yang dibakar.
Tak butuh waktu lama, Senin, 26 Agustus 2019 polisi langsung mengungkap aksi pembunuhan tersebut. Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi didampingi Kasat Reskrim AKP Yadi Kusyadi memimpin langsung penangkapan terhadap AK dan KV.
BACA JUGA: Kapolres: Dua Dari Empat Pembunuh Bayaran Mayat Terbakar di Cidahu Dibekuk
Pelaku ditangkap di Jalan Caringin Utara, Kelurahan Cilandak Barat, Jakarta Selatan. Polisi mengamankan barang bukti mobil MPV bernomor polisi B 2620 BZM, selimut yang berbau bensin, serta handphone milik pelaku. Senin malam, para pelaku dibawa ke Mapolda Jabar.