SUKABUMIUPDATE.com - Kasus mobil terbakar berisi dua mayat di Kampung Bondol, Desa Pondokaso Tengah, Kecamatan Ciahu, Kabupaten Sukabumi, terungkap.
Otak pembunuhan adalah AK serta mayat di dalam mobil berjenis MPV tersebut adalah ayah serta anak, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54 tahun) dan Adi Pradana alias Dana (23 tahun). AK merupakan istri muda Edi yang juga ibu tiri Adi.
BACA JUGA: Kapolres: Dua Dari Empat Pembunuh Bayaran Mayat Terbakar di Cidahu Dibekuk
AK dibantu anaknya KV, membakar mobil tersebut di pinggir jalan Cidahu-Parakansalak, Kampung Bondol, pada Minggu (25/8/2019).
"Hari ini kita kita rilis pengungkapan mobil terbakar isinya ada dua jenazah. Setelah dilakukan penyidikan dan penyelidikan oleh Polres Sukabumi dengan Ditkrimum Polda Jabar. Hasil penyidikan dan penyelidikan kita bisa mengetahui siapa yang melakukan pembakaran dan siapa yang membawa mobil itu ke Sukabumi, itu sudah ditangkap," ujar Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudy Sufahriadi, kepada awak media, di Mapolda Jabar.
BACA JUGA: Pembunuh Bayaran Kasus Mayat Terbakar di Cidahu Kabur ke Lampung
Sebelum dibakar, nyawa Edi dan Adi dihabisi di kediamannya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan oleh empat orang pembunuh bayaran. Setelah itu, jasad keduanya dimasukan ke dalam mobil dan pada Minggu (25/8/2019) pagi, dua mobil berangkat ke Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi bertujuan menghilangkan jejak dengan cara dibakar.
Adapun mobil yang dibakar itu merupakan milik korban. "Mobil itu adalah milik korban, ada dua laki-laki yang pertama Edi Chandra Purnama dan yang satu lagi M. Adi Pradana. Korban dibawa ke Sukabumi dalam keadaan sudah meninggal dunia dan dibakar," tukasnya.