SUKABUMIUPDATE.com - Misteri kasus mobil terbakar di Jalan perlintasan Cidahu - Parakansalak, Kampung Bondol, Desa Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi pada Minggu (25/8/2019) lalu akhirnya terungkap.
BACA JUGA: Otopsi Jenazah Korban Mobil Terbakar di Cidahu, Identitas Belum Terungkap
Kurang dari 24 jam, Polres Sukabumi mengungkap bahwa peristiwa tersebut adalah kasus pembunuhan. Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi mengatakan otak dari aksi pembunuhan itu adalah perempuan berinisial AK (35 tahun).
"Korban berinisial ECP alias PS (54 tahun) suami dari AK, dan MAP alias D (23 tahun) yang merupakan anak tiri AK," ujar Nasriadi kepada awak media, Senin (26/8/2019).
Motifnya, masih kata Nasriadi, AK menyewa empat orang eksekutor untuk membunuh suami dan anak tirinya tersebut. Diduga ada permasalahan rumah tangga dan masalah utang piutang. Kedua korban diculik dan dilumpuhkan di rumahnya kawasan Lebak Bulus1 Kav 129 B Blok U 15, RT 06 RW 05, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
"Setelah dieksekusi, dua korban diletakan di SPBU Cirende dalam keadaan meninggal dunia. Para eksekutor lalu menyuruh AK mengambil mobil yang berisi kedua korban," sambung Nasriadi.
BACA JUGA: Tim Jatanras Polda Jabar Turun ke TKP Mobil Terbakar Berisi Dua Mayat di Cidahu
"Kemudian pada pagi hari Minggu, 25 Agustus 2019 sekitar pukul 07.00 WIB, AK dan anak kandungnya, KV mengambil mobil yang sudah berisikan mayat tersebut, lalu membawa mayat itu ke Cidahu. Di dekat TKP, AK membeli satu botol bensin dan menyerahkan ke anaknya, KV untuk membakar mobil tersebut," pungkas Nasriadi.
Infromasi lebih detail seputar kronologis kejadian pembunuhan tersebut masih didalami aparat kepolisian. Pelaku AK dan KV dikabarkan sudah diamankan aparat Polres Sukabumi.