SUKABUMIUPDATE.com - Bayi perempuan yang dibuang di Kampung Cipetir, Desa Prianganjaya, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, telah diserahkan kepada pihak keluarga dari ibu bayi tersebut.
"Sudah diambil dari rumah sakit kemarin oleh paman bayi," ujar Ketua Tim Penanganan Informasi dan Keluhan RSUD Syamsudin SH Kota Sukabumi, Wahyu Handriana kepada sukabumiupdate.com, Selasa (27/8/2019).
BACA JUGA: Janda Mantan TKI, Pelaku Pembuang Bayi di Prianganjaya Ngaku Pacaran dengan Duda
Sebelumnya, bayi tersebut masuk ruang High Care Unit (HCU) RSUD Syamsudin SH dikarenakan harus mendapatkan perawatan khusus. Namun setelah itu kondisi bayi membaik sehingga diperbolehkan pulang. "Berat terakhir 2.890 gram," ujar Wahyu.
Bayi perempuan ini dibuang tak lama setelah dilahirkan oleh ibunya, SJ (26 tahun). Pelaku nekat membuang bayi tersebut untuk menutupi aib karena melahirkan di luar pernikahan. Warga Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi ini melahirkan tanpa dibantu siapa pun saat berada di rumah saudaranya yang sedang mengelar hajatan di Desa Prianganjaya. Setelah itu, bayi dibungkus lalu dibuang ke area pesawahan tak jauh dari rumah saudaranya itu.
BACA JUGA: Pelaku Buang Bayi di Prianganjaya Sukabumi Mengaku Malu Karena Hamil Tanpa Suami
SJ yang berstatus janda ini berpacaran dengan seorang duda yang masih satu desa di Kecamatan Sagaranten namun beda kampung.
Saat berpacaran dengan duda ini, SJ memutuskan pergi ke Arab Saudi untuk bekerja menjadi TKI. Beberapa bulan di Arab, SJ baru tahu hamil akibat pacaran yang kebablasan. Karena hamil, SJ lalu dipulangkan dari Arab Saudi ke Indonesia.
Ketika SJ memberitahu bahwa dirinya hamil, pacaranya ini tak mau bertanggung jawab dan kini dalam pencarian polisi. Sedangkan SJ terpaksa berurusan dengan hukum akibat perbuatannya.