Janda Mantan TKI, Pelaku Pembuang Bayi di Prianganjaya Ngaku Pacaran dengan Duda

Selasa 27 Agustus 2019, 05:36 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - SJ (26 tahun) nekat membuang bayi yang baru dilahirkannya karena untuk menutupi aib sebab hamil diluar nikah. SJ membuang bayi tersebut di Kampung Cipetir, Desa Prianganjaya, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Rabu (21/8/2019) lalu pukul 03.00 WIB.

Pada saat itu SJ melahirkan bayi perempuannya seorang diri saat berada di rumah saudaranya yang sedang mengelar hajatan di Desa Prianganjaya. Setelah itu, bayi dibungkus lalu dibuang ke area pesawahan tak jauh dari rumah saudaranya itu.

BACA JUGA: Pelaku Buang Bayi di Prianganjaya Sukabumi Mengaku Malu Karena Hamil Tanpa Suami

Bayi perempuan tersebut merupakan anak kedua SJ. Warga Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi ini sebelumnya sudah pernah menikah dan memiliki seorang anak yang kini berusia 4 tahun. Namun, SJ kemudian cerai dan berstatus janda hingga sekarang. SJ pun berpacaran dengan seorang duda yang masih satu desa di Kecamatan Sagaranten namun beda kampung.

Saat berpacaran dengan duda ini, SJ memutuskan pergi ke Arab Saudi untuk bekerja menjadi TKI. Beberapa bulan di Arab, SJ baru tahu hamil akibat pacaran yang kebablasan. Ketika SJ memberitahu hamil, pacaranya ini tak mau bertanggung jawab. Karena hamil, SJ lalu dipulangkan dari Arab Saudi ke Indonesia.

"Laki-lakinya duda, sudah pacaran sekitar 1 tahun, nah begitu dikasih tahu bahwa pelaku hamil, laki-lakinya tidak mengakui anak tersebut, kemudian susah dihubungi," ungkap Kanit PPA Polres Sukabumi, Aipda Herawati dalam konferensi pers pengungkapan kasus penelantaran anak di bawah umur di Polres Sukabumi Kota, Selasa (27/8/2019).

BACA JUGA: Sakit, Bayi yang Ditemukan di Prianganjaya Sukabumi Perlu Observasi Khusus

Polisi pun kini sedang mengejar duda tersebut."Masih dilakukan pencarian," tukasnya.

Akibat perbuatanya SJ pun dijerat Pasal 76 B Jo Pasal 77 B UU RI No.35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 305 KUHPidana dan atau Pasal 307 KUHPidana dengan ancaman hukum lima tahun penjara ditambah sepertiga apabila pelakunya ayah atau ibu dari anak tersebut.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi23 Februari 2025, 06:21 WIB

Kabar Duka, Ketua DPC PPP Kabupaten Sukabumi Dedi Damhudi Meninggal Dunia

Dedi Damhudi, Ketua DPC PPP Kabupaten Sukabumi meninggal dunia di salah satu rumah sakit di Bandung.
Ketua DPC PPP Kabupaten Sukabumi Dedi Damhudi meninggal dunia. (Sumber Foto: Istimewa)
Science23 Februari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 23 Februari 2025, Potensi Turun Hujan di Siang Hari

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan pada 23 Februari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan pada 23 Februari 2025. (Sumber : Pixabay.com/@holgerheinze0)
Kecantikan22 Februari 2025, 22:34 WIB

5 Cara Ampuh Memperbaiki Kulit Berminyak yang Dehidrasi, Bisa di Coba di Rumah

Kulit berminyak yang mengalami dehidrasi mungkin disebabkan oleh kurangnya asupan air atau penggunaan produk perawatan kulit yang tidak tepat.
Ilustrasi cara memperbaiki kulit berminyak yang dehidrasi (Sumber: Freepik/@stockking)
Sukabumi22 Februari 2025, 22:32 WIB

Setelah Autopsi, Samson Sang Preman Simpenan Sukabumi Dimakamkan di TPU Pasir Pogor

Kematian Samson masih menyisakan tanda tanya besar bagi keluarga.
Jenazah Suherlan alias Samson (33 tahun) saat akan dimakamkan di TPU Pasir Pogor, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Kecantikan22 Februari 2025, 22:25 WIB

Kulit Berminyak dan Dehidrasi: Ini 5 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Dengan perawatan yang tepat, kulit berminyak yang dehidrasi dapat dikembalikan keseimbangannya. Ingat, hidrasi adalah kunci untuk kulit yang sehat dan bercahaya.
Ilustrasi kulit berminyak dan dehidrasi (Sumber:  Freepik/@KamranAydinov)
Nasional22 Februari 2025, 21:54 WIB

Diduga Dipecat Jadi Guru Pasca Kritik Polisi, Mendikdasmen Diminta Segera Bela Citra Sukatani

Guru merupakan warga negara yang dijamin hak-haknya.
Personel band punk Sukatani. | Foto: X/barengwarga
Life22 Februari 2025, 21:30 WIB

10 Cara Efektif Menghilangkan Noda Pewarna Rambut yang Menempel di Kulit

Mewarnai rambut tidak diragukan lagi merupakan salah satu cara termudah untuk mengubah penampilan. Namun, terkadang, betapapun kerasnya upaya untuk mencegahnya, warna rambut ini dapat meninggalkan bekas pada kulit.
Ilustrasi seorang wanita menggunakan pewarna rambut (Sumber: Freepik/@user18526052)
Sukabumi22 Februari 2025, 21:13 WIB

Tulang Tengkorak Terpotong, 4 Luka pada Wajah Warga Sukabumi yang Tewas di Tangan Adiknya

Tim dokter tidak melakukan tindakan autopsi terhadap jenazah Hendra.
Ketua tim dokter forensik RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi dr Nurul Aida Fathya saat dimintai keterangan oleh wartawan soal kematian Hendra (55 tahun) pada Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Asep Awaludin
Sehat22 Februari 2025, 21:00 WIB

Panduan Lengkap Mengatasi Sakit Punggung: Penyebab, Cara Mengobati, dan Pencegahannya

Dengan memahami penyebab, pengobatan, dan langkah pencegahan, Anda dapat mengelola sakit punggung secara efektif dan mencegahnya mengganggu aktivitas harian.
Ilustrasi seseorang mengalami sakit punggung (Sumber: Freepik/@stefamerpik)
Sehat22 Februari 2025, 20:30 WIB

Panduan Aman Puasa Intermiten untuk Ibu Menyusui: 8 Tips dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Puasa intermiten dapat memberikan manfaat bagi ibu menyusui jika dilakukan dengan benar dan hati-hati. Namun, keamanan dan efektivitasnya bergantung pada kebutuhan tubuh masing-masing ibu dan respons bayi.
Ilustrasi panduan aman puasa intermiten untuk ibu menyusui (Sumber: Freepik/@freepik)