SUKABUMIUPDATE.com - Sedikitnya 38 kendaraan terjaring razia dalam operasi gabungan yang digelar oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Polres Sukabumi Kota dan Subdenpom, Kamis (25/7/2019), di pertigaan Cibolang Jalur Lingkar Selatan Sukabumi.
BACA JUGA: Stiker Porno di Angkutan Umum Sukabumi Dirazia
"Operasi ini dilakukan rutin. Tentunya untuk menekan tingkat pelanggaran lalu lintas. Namun untuk waktunya sendiri itu situasional, dan titik operasinya pun biasanya kita cek dulu, titik mana yang akan dioperasi," ungkap Kasi Lalu Lintas Dishub Kabupaten Sukabumi, Asep Sumantri kepada sukabumiupdate.com, usai razia.
BACA JUGA: Terjaring Operasi Gabungan, 13 Pengendara Bayar Pajak di Tempat Razia di Palabuhanratu
Asep menjelaskan, untuk operasi hari ini, hanya dilakukan di pertigaan Cibolang Jalur Lingkar Selatan Sukabumi saja. Dari 38 kendaraan yang terjaring razia, 27 diantara habis masa berlaku KIR, dan 11 lainnya habis izin trayek. "Kendaraan yang terjaring operasi itu angkutan umum dan angkutan barang," tambah Asep.
Asep menambahkan, operasi gabungan tersebut digelar pada sore hari, mulai pukul 14.30 WIB hingga 17.00 WIB. Ia juga menghimbau agar para pengendara memeriksa kelengkapan surat-surat kendarannya sebelum dioperasikan.