SUKABUMIUPDATE.com - Mantan jurnalis sekaligus pengurus Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, Irwan Kurniawan memenuhi panggilan polisi terkait laporan dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik. Didampingi tiga sahabatnya, Mpap, Ahmad Jamaludin dan Agus Wali, Irwan tiba di gedung reskrim Polres Sukabumi, sekitar pukul 09.30 WIB Senin (15/7/2019).
BACA JUGA: Akun Facebook Dilaporkan, Irwan Kurniawan Dipanggil Polres Sukabumi
Dengan menggunakan kaos lengan pendek dan celana jeans warna biru dan bersepatu gunung, Irwan menuju ruang unit 2 reskrim untuk menjalani pemeriksaan. Sambil memperlihatkan surat panggilan kepada jurnalis yang sudah menunggu sejak pagi, Irwan singkat menegaskan agendanya di Polres Sukabumi.
"Ya ini memenuhi panggilan untuk klarifikasi dugaan tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik," ujar Irwan singkat.
Irwan Kurniawan di ruang unit 2 Satreskrim Polres Sukabumi. | Sumber Foto: Nandi.
Dalam surat pemanggilan yang ditujukan dan dikirimkan pada Irwan Kurniawan pada tanggal 11 Juli 2019 silam, ditegaskan pemanggilan ini untuk mengklarifikasi dan didengar keterangannya oleh penyidik Satreskrim Polres Sukabumi. Terkait kasus dugaan tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik, melalui media sosial facebook dengan nama akun Irwan Kurniawan.
BACA JUGA: Siapa Pelapor Akun Facebook Irwan Kurniawan ke Polres Sukabumi? Ini Kata Praktisi Hukum
Hingga hari ini, Irwan belum tahu siapa pelapor, dan postingan akun facebooknya yang mana yang dilaporkan. “Ini juga sekalian mencari tahu duduk perkara sebenarnya karena dalam surat panggilan tidak dijelaskan. Nanti ya setelah pemeriksaan, doakan saja lancar,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Irwan masih berada di ruang unit 2, langsung menghadap penyidik satreksrim Polres Sukabumi.