Disoal Jurnalis Sukabumi, Raperda KIP Akhirnya Direvisi

Senin 08 Juli 2019, 08:48 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyenggaraan Informasi Komunikasi dan Persandian (KIP) yang disusun Pemerintah Kabupaten Sukabumi disoal kalangan jurnalis. Perwakilan jurnalis sukabumi hari ini, Senin (8/7/2019) melakukan audensi dengan pimpinan DPRD dan Dinas Kominfosan untuk mereisi Raperda yang dianggap menghalangi tugas jurnalistik di Kabupaten Sukabumi.

Koordinator aksi, Rendi Rustandi menuturkan kedatangannya hari ke gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, hanya ingin menanyakan maksud raperda tersebut. "Kami akan menanyakan pasal 15 di raperda tersebut, yang kami nilai membatasi kerja jurnalis dalam hal peliputan dan akan menanyakan dasar hukumnya mana tentang adanya sanksi adminstrasi," ujar Rendi kepada sukabumiupdate.com, Senin (8/7/2019).

BACA JUGA: Jurnalis Sukabumi Gelar Aksi Damai Tolak RKUHP

Menurutnya, seluruh orang yang berprofesi jurnalis itu sudah di atur dalam UU Pers. Jadi, apa maksudnya raperda ini. "Jelas kami menolak raperda tersebut,” pungkas Rendi.

Sementara itu Kepala bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Diskominfosan Kabupaten Sukabumi  Herdy Somantri menuturkan dari awal sudah mengusulkan untuk revisi terkait Raperda tersebut. "Kami mengusulkan perbaikan sehingga kalimatnya menjadi peliputan yang dilakukan wajib mengikuti peraturan perundang undangan yang berlaku serta menaati kode etik jurnalistik" pungkasnya.

BACA JUGA: Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Apresiasi Aksi Damai Jurnalis

Pasal 15 dalam Raperda KIP yang disoal kalangan jurnalis di Sukabumi memang mengatur tentang Pelayanan Peliputan. Ayat 1, berbunyi, Peliputan untuk kegiatan permerintahan, pembangunan, kemasyarakatan dan kegiatan lainnya, yang dilaksanakan oleh Pimpinan Pemerintah Daerah. Pimpinan Perangkat Daerah dan pihak swasta yang berbadan hukum yang dapat diliput oleh Perangkat Daerah yang diselenggarakan di Daerah membidangi komunikasi dan informatika, Bagian Hubungan Masyarakat. Wartawan yang terakreditasi LSM yang berbadan hukum dan/atau stakeholder yang terkait.

(2) Peliputan yang dilakukan oleh Wartawan yang terkareditasi, LSM yang berbadan hukum dan/atau stakeholder sebagaimana dimaksud pada ayat (I) harus mendapatkan Rekomendasi peliputan dari Perangkat Daerah yang membidangi komunikasi dan informatika. Wartawan yang terkareditasi, LSM yang berbadan hukum.

BACA JUGA: Soal RKUHP, Reni Marlinawati Minta Gagasan Jurnalis Sukabumi Dalam Draft Konseptual

(3) Dalam hal dan/atau stakeholder sebagaimana dimaksud pada melaksanakan peliputan tidak memiliki rekomendasi sebagaimana dimaksud ayat (1) dalam pada ayat (2) dapat dikenakan sanksi admnistratif (4) Sanksi administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (3) terdiri dari:

a. teguran lisan; b. teguran tertulis C. pengawasan; d. denda administratif.dan/atau dilaporkan kepada Dewan Pers.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:03 WIB

Ketua KPU Sukabumi: Terima Kasih Polres Bandung

Debat Publik Pilkada Kabupaten Sukabumi antara paslon 01, Iyos Somantri - Zainul dan paslon 02 Asep Japar - Andreas digelar hari ini Jumat (22/11/2024), bertempat di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung
Kasmin Belle, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi | Foto : Capture video Youtube
Jawa Barat22 November 2024, 19:14 WIB

Muhammad Jaenudin Sosialisasi Perda Perlindungan Anak di Kalaparea Sukabumi

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Anggota DPRD Jabar, Muhammad Jaenudin, sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak. di Kalaparea Sukabumi | Foto : Tim Asistensi M. Jaenudin
Bola22 November 2024, 19:00 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs Borneo FC: Pangeran Biru Incar 3 Poin!

Persib Bandung vs Borneo FC akan disiarkan secara langsung melalui siaran televisi dan layanan live streaming.
Ilustrasi - Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Persib Bandung vs Borneo FC berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@std.sijalakharupat/Ist)
Sukabumi22 November 2024, 18:44 WIB

Sungai Meluap, Banjir Langganan Terjang Cidolog Sukabumi

Hujan deras dengan intensitas tinggi pada Jumat sore (22/11/2024), memicu aliran Sungai Cidolog meluap, mengakibatkan jalan ruas Cidolog-Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, terendam banjir.
Jalan Cidolog-Tegalbulued Sukabumi terendam banjir | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi22 November 2024, 18:30 WIB

Duku Tumbang Dievakuasi, Kondisi Rumah Warga Nagrak Sukabumi Usai Tertimpa Pohon

Reruntuhan pohon duku yang menimpa rumah milik Santibi di Kampung Pasir Huni RT 06 RW 01, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak akhirnya berhasil dievakuasi, Jumat (22/11/2024)
P2BK bersama tim gabungan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa rumah Santibi di Nagrak Sukabumi, Jumat (22/11/2024) | Sumber foto : P2BK Nagrak
Food & Travel22 November 2024, 18:30 WIB

Berbalut Legenda Dayang Sumbi, Air Terjun Sanghyang Taraje Garut HTM Cuma Rp10 Ribu!

Curug Sanghyang Taraje Garut dikelilingi oleh hutan hijau yang sejuk dan suasana alam yang tenang.
Curug Sanghyang Taraje adalah sebuah air terjun yang terletak di Kampung Kombongan, Desa Pakenjeng, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Foto: IG/smiling.westjava
Life22 November 2024, 18:00 WIB

Amalkan Doa Imam Al-Ghazali Saat Menghadapi Masalah Hidup

Doa dari Imam Al-Ghazali ini dianjurkan diamalkan saat sedang dirundung maslaah kehidupan.
Ilustrasi - Doa ini dibaca saat sedang dirundung masalah kehidupan (Sumber : Pexels.com/@Pavel Danilyuk)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:49 WIB

Iyos-Zainul Janji Hilangkan Pungli Tenaga Kerja di Sukabumi

Debat kedua Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi 2024 yang digelar di Hotel Sultan Raja, Bandung, Jumat (22/11/2024), berlangsung meriah. Pendukung dari masing-masing pasangan calon memadati area sekitar hotel
Iyos-Zaenul janji hilangkan pungli tenaga kerja di Kabupaten Sukabumi (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:36 WIB

Serentak di 7 Kecamatan! Jalan Sehat SERASI Sukabumi Ngahiji untuk Fahmi-Dida

Kegiatan ini dapat dihadiri secara gratis dan menyediakan hadiah utama umrah.
Informasi kegiatan Jalan Sehat SERASI Sukabumi Ngahiji pada Sabtu, 23 November 2024. | Foto: Tim Fahmi-Dida
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:35 WIB

Asep Japar-Andreas: Bersama Wujudkan Sukabumi Maju, Berbudaya, dan Berkah

Asep Japar-Andreas siap wujudkan Sukabumi maju dan berkah! Dengan kolaborasi lintas sektoral, tata kelola prima, dan komitmen pro-rakyat, mereka hadir membawa perubahan nyata untuk masa depan Sukabumi.
Asep Japar-Andreas: Kolaborasi Nyata untuk Sukabumi Maju dan  Berkah! Dengan semangat kerja bersama, mereka hadir membawa komitmen nyata untuk pembangunan yang pro-rakyat. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)