SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Agus Mulyadi mengapresiasi aksi damai yang dilakukan Jurnalis Sukabumi Bersatu (JSB) yang digelar di halaman gedung dewan, Senin (19/2/2018). Aspirasi para jurnalis Sukabumi Bersatu terkait penolakan terhadap Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) akan disampaikan kepada DPR RI.
"Tentunya kami akan ambil langkah langkah dan buat jadwal, sekitar tanggal 27-28 Februari kami akan menuju ke Jakarta untuk menyampaikan penolakan yang di ajukan oleh temen-temen jurnalis ini," ujar Agus Mulyadi.
BACA JUGA:Â RKUHP Ancam Kebebasan Pers, Jurnalis Sukabumi Datangi Wakil Rakyat
"Kami akan menyampaikan dan menunggu hasilnya nanti seperti apa, aspirasi yang dilakukan oleh rekan jurnalis sukabumi ini sangat positif," jelasnya.
Aksi damai digelar sekitar pukul 13.00 wib hingga pukul 14.00 wib tersebut berjalan tertib. Selain orasi, para jurnalis juga menandatangani penandatanganan petisi penolakan RKUHP di atas spanduk putih. Spanduk yang sudah ditandatangani kemudian diserahkan kepada Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi.Â