Jurnalis Sukabumi Gelar Aksi Damai Tolak RKUHP

Sabtu 24 Februari 2018, 16:47 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah jurnalis yang tergabung dalam Jurnalis Sukabumi Bersatu menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, di Komplek Perkantoran Jajaway, Palabuhanratu, Senin (19/2/2018). Aksi digelar untuk menyikapi rumusan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang dinilai mengancam kebebasan pers.

Massa berkumpul berkumpul di sekitar kantor pengadilan dan berjalan ke Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi. Selain orasi sejumlah jurnalis, aksi damai juga diisi penandatanganan petisi penolakan RKUP.

BACA JUGA: Soal RKUHP, Reni Marlinawati Minta Gagasan Jurnalis Sukabumi Dalam Draft Konseptual

Peserta aksi damai juga menggunakan kain hitam penutup mulut sebagai bentuk protes terhadap pengekangan kebebasan pers.

"Kita berkumpul disini untuk menyampaikan aspirasi, juga aksi menutup mulut sebagai bukti bahwa kinerja kita sebagai Jurnalis dibungkam oleh aturan yang akan disahkan," ungkap Wilda Topan, korlap aksi Jurnalis Sukabumi Bersatu.

Para jurnalis melakukan penandanganan petisi penolakan RKUHP di kain puting berukuran 2X2 meter. Usai ditandatangani, spanduk petisi diberikan kepada perwakilan DPRD Kabupaten Sukabumi.

BACA JUGA: Jurnalis Sukabumi : Tolak Keras Rancangan KUHP !

"Nantinya petisi ini akan disampaikan ke panja DPR RI maupun DPD sebagai bentuk menolak RKUHP, yang akan dibahas nanti di senayan," pungkas Wilda.

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Agus Mulyadi menyampaikan, pihaknya menampung aspirasi para jurnalis. Seluruh aspirasi akan disampaikan ke  DPR RI.

"Insya Allah akan kita sampaikan aspirasi dari para jurnalis ini, mudah mudahan kerja keras rekan-rekan mendapat tanggapan dari DPR RI," ujar Agus.

BACA JUGA: Mubes Sukabumi Jurnalis Forum, Pegang Teguh Kode Etik Jurnalis

Seperti diketahui isi rumusan pasal RKUHP (versi 2 Februari 2018, red) memuat beberapa pasal kontroversial. Tiga diantaranya berpotensi mengancam kebebasan pers.

Pasal-pasal tersebut diantaranya, Pasal 285 yabg mengatur pidana berita bohong, Pasal 305 tentang contempt of court atau penghinaan terhadap lembaga peradilan, dab pasal 429 di Bab XX tentang pidana pembukaan rahasia. 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi26 April 2024, 17:44 WIB

Emak-emak Viral Maksa Minta Sedekah Terciduk Kembali ke Sukabumi

Emak-emak viral maksa minta sedekah terciduk kembali meresahkan warga Baros Sukabumi. Polisi dan kelurahan langsung turun tangan.
Petugas kepolisian saat mengadang emak-emak viral maksa minta sedekah yang kembali berulah di Baros Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Opini26 April 2024, 17:00 WIB

Kebangkitan Timnas U-23: Inspirasi untuk Sukabumi dan Indonesia

Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Sukabumi Ayep Zaki nilai kebangkitan Timnas U-23 inspirasi untuk Sukabumi dan Indonesia.
Ayep Zaki bicara prestasi gemilang Timnas Indonesia U-23 yang lolos semifinal Piala Asia U-23 2024. (Sumber : Istimewa)
Musik26 April 2024, 17:00 WIB

Lirik Lagu Kupu-Kupu Tiara Andini: Wahai Cinta Beri Pertanda

Inilah Full Lirik Lagu Kupu-Kupu Tiara Andini yang Viral: Wahai Cinta Beri Pertanda.
Lirik Lagu Kupu-Kupu Tiara Andini yang Viral di TikTok. Foto : YouTube/TiaraAndini
Life26 April 2024, 16:30 WIB

6 Kebiasaan Penting yang Melatih Diri Jadi Penyabar dalam Hidup, Ini Kuncinya

Kebiasaan tertentu akan melatih diri menjadi pribadi yang penyabar ketimbang emosian, baperan (bawa perasaan) dan marah-marah dalam kehidupan ini.
Ilustrasi. Orang Sabar. Kebiasaan penting yang melatih diri jadi penyabar. Sumber foto : Pixabay/Alena Darmel
Sukabumi26 April 2024, 16:25 WIB

Rumah Tak Layak Huni Popon Guru Honorer di Waluran Sukabumi Dibedah Bupati

Rumah tak layak huni Popon guru honorer asal Waluran Sukabumi dirobohkan untuk dibangun kembali oleh Bupati.
Rumah Popon guru honorer di Waluran Sukabumi dirobohkan untuk dibangun kembali oleh Bupati. (Sumber : Istimewa)
Bola26 April 2024, 16:00 WIB

Prediksi RANS Nusantara vs Persija Jakarta di Liga 1: H2H, Susunan Pemain, dan Skor Akhir

RANS FC akan menjalani laga hidup mati saat melawan Persija, demi menjaga asa tetap di Liga 1.
RANS FC akan menjalani laga hidup mati saat melawan Persija, demi menjaga asa tetap di Liga 1. (Sumber : X/@persija/rans.nusantara).
Life26 April 2024, 15:30 WIB

6 Didikan Orang Tua yang Membuat Pola Pikir Anak Semakin Dewasa, Ini Rahasianya

Anak akan memiliki pola pikir dewasa ketika orang tuanya mengajarkan beberapa hal penting sudah semenjak belia. Ini penting untuk pertumbuhan seorang anak kelak.
Ilustrasi. Didikan yang membuat pola pikir anak dewasa. Sumber Foto : Pexels/RDNE Stock Project
Musik26 April 2024, 15:15 WIB

Konser Dua Hari di Indonesia, Berikut Profil dan Daftar Lagu Milik Penyanyi IU

IU akan menggelar konser bertajuk H.E.R selama dua hari di Indonesia. Penggemar menyambut antusias kedatangan penyanyi tersebut sampai tiketnya langsung sold out dan menambah kursi.
IU yang akan menggelar konser H.E.R selama dua hari pada tanggal 27-28 April 2024 di ICE BSD, Tangerang. (Sumber Foto: Instagram /@ dlwlrma)
Sukabumi26 April 2024, 15:02 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Hadiri Podcast Perlindungan Sosial di Radio Swara Perintis

Program BPJS Ketenagakerjaan ini memberikan perlindungan sosial kepada pekerja.
BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi di acara podcast Radio Swara Perintis Sukabumi, Kamis, 25 April 2024. | Foto: Istimewa
Inspirasi26 April 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sebagai Mechanic dengan Penempatan di Sukabumi, Cek Kualifikasinya

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sebagai Mechanic dengan Penempatan di Sukabumi, Cek Kualifikasinya. (Sumber : Freepik.com/@Drazen Zigic).