SUKABUMIUPDATE.com - Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Sukabumi meminta keluarga Yani Aprilyani, korban human trafficking membuat laporan resmi. Ini diperlukan untuk memudahkan pemerintah mengambil langkah penanganan yang tepat, karena masih memerlukan banyak informasi terkait dugaan human trafficking tersebut.
“Pihak keluarga yang berada di Sukabumi dapat melaporkan kepada pihak pemerintah, sehingga kami bisa tahu upaya apa yang bisa kami lakukan," ungkap Sekretaris P2TP2A Kota Sukabumi, Joko Kristiyanto, Jumat (5/7/2019).
BACA JUGA: Pengakuan Perempuan Cisarua Kota Sukabumi, Korban Human Trafficking Modus Dinikahi WNA
Joko menjelaskan, penanganan kasus trafficking tidak sama dengan kasus kekerasan lainnya, karena banyak pihak yang terlibat, apalagi korban berada di luar negeri. Lanjut Joko, penanganan kasus traffiking ada gugus tugas trafficking di tingkat Kota/Kabupaten, Provinsi dan Nasional, sehingga tentu dibutuhkan informasi dan bukti yang jelas.
"Pihak keluarga datang saja ke kantor kami pada hari kerja, jalan bhayangkara depan Kantor PU PDAM, samping jalan kenari dan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Sukabumi nanti ada petugas yang menerima laporan, dengan membawa dokumen identitas keluarga dan korban," sambung Joko
Pihak P2TP2A mengaku belum bisa memberikan pandangan untuk kasus yang menimpa perempuan asal Sukabumi tersebut, karena informasi yang tersampaikan dari pemberitaan diatas masih terbatas, dan banyak hal yang perlu digali terlebih dahulu dari pihak keluarga korban.
BACA JUGA: Pulangkan Yani ke Sukabumi Keluarga Harus Bayar Rp 100 Juta, Kisah Korban Human Trafficking
"Di Sukabumi, kasus korban trafficking tergolong sedikit, bahkan jarang sekali terjadi, namun banyak keluarga yang tidak melaporkan ke pihak kami," tambah Joko.
Terakhir Joko mengatakan, posisi P2TP2A lebih kearah penanganan korban bila sudah ada di Kota Sukabumi, sehingga peran awal dalam kasus trafficking akan dikoordinasikan dengan pihak Pemerintah Daerah. "Setelah menerima laporan dari pihak keluarga, P2TP2A selanjutnya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya Yani Aprilyani, perempuan warga Ciaul Pangkalan, Keluarahan Cisarua, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi meminta diekspos kisahnya sebagai korban human trafficking dengan modus pernikahan dengan WNA. Yani saat ini masih berada di Arab Saudi, tinggal bersama suami WNA Arab Saudi, yang dinikahinya di Jakarta tiga bulan silam.