SUKABUMIUPDATE.com - Seorang perempuan asal Ciaul Pangkalan, Kelurahan Cisarua Kecamatan Cikole Kota Sukabumi menjadi korban human trafficking atau perdagangan manusia. Ia saat ini berada di salah satu kota di Arab Saudi, jauh dari kampung halaman terbelengu perjanjian dengan pihak yang “menjualnya” kepada pria arab dengan modus pernikahan.
Dari percakapan melalui aplikasi pesan di facebook, yang namanya sengaja diinisialkan oleh redaksi sukabumiupdate.com ini mengaku menjadi korban tipu daya dari sindikat human trafficking. “Saya ingin berbagi cerita agar kasus ini tidak menimpa orang lain, khususnya di Indonesia dan Sukabumi, saya juga ingin pelaku pelaku ini ditangkap,” tulis YPY mengawali percakapannya Rabu (4/7/2019).
Cerita ini bermula awal tahun 2019, YPY yang berusia 24 tahun berkenalan dengan orang Sukabumi yang menawarkan jodoh dengan WNA. Wanita berkulit putih inipun setuju, karena memang banyak iming-iming kehidupan lebih layak, walaupun harus mendampingi calon suami ke negaranya jauh dari Sukabumi.
BACA JUGA: Entin Pulang, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Minta Disnakertrans Tegas Soal TKI Ilegal
“Saya orang tua tunggal dari anak saya, tidak ada salahnya menerima perjodohan walaupun calonnya wna, saya prinsipnya asal seiman,” tegas YPY.
Sponsor yang dikenalnya ada tiga orang, dua orang Sukabumi satu orang Jakarta. Sponsor menjelaskan pernikahannya dengan pria arab ini akan dimahar 9 ribu real atau sekitar Rp 30 juta lebih.
“Saya hanya menerima Rp 15 juta karena dipotong oleh sponsor. Yang bikin marah, saya dapat info sponsor ini dapat uang dari jasanya 7 ribu real atau sekitar Rp 20 juta lebih,” sambungnya.
YPY dan sejumlah perempuan lain yang tidak dikenalnya dibawa ke sebuah vila di Cianjur pada hari Minggu tanggal 14 April 2019 silam oleh sponsor. “Kita nggak dikasih kesempatan untuk kenalan lebih dulu dengan calon suami, trus dalam pertemuan itu sponsor bilang kita nggak boleh liat fisik ataupun kondisi calon suami.”
Keesokan harinya mereka langsung dibawa ke Jakarta, tinggal di rumah salah seorang sponsor, untuk bikin paspor dan medical chek up. Tanggal 22 April 2019, YPY menikah di rumah sponsor, oleh seorang penghulu yang menurut sponsor resmi ditunjuk oleh kedutaan.
BACA JUGA: 8.515 WNI Jadi Korban Perdagangan Manusia
“Ternyata bohong, kita nikahpun tidak ada tanda tangan di berkas penghulu. Trus ketika saudara saya cek buku nikahnya memang asli tapi tidak tercatat di KUA,” sambung YPY.
YPY akhirnya menikah dengan seorang pria arab, dan hingga sekarang masih tinggal di Arab Saudi. Dalam pernikahan yang sudah berlangsung selama tiga bulan ini, ia merasa tidak dinafkahi.
“Suami saya ini tidak normal bisa dibilang mengalami gangguan kejiwaan,” tegasnya.
YPY memang tidak mengalami penyiksaan fisik selama menikah dengan pria arab tersebut, namun kondisi tersebut membuatnya khawatir dan takut. Sebenarnya ia ingin segera mengakhiri rumah tangganya dengan suaminya tersebut dan pulang ke Sukabumi, namun masih terikat kontrak atau perjanjian.
“Kalau saya minta pisah, harus pulangin uang rugi. Sebenarnya yang rugi siapa? Makanya saya minta kisah ini diekspos dan para sponsor pelaku humas trafficking itu ditangkap,”tandas YPY mengakhiri obrolan.