SUKABUMIUPDATE.com - OP (45 Tahun) orang yang bagi-bagi zakat pakai uang palsu (Upal) bukan orang yang asing bagi sebagian warga Kampung Jawura, Desa Seuseupan, Kecamatan Caringin. Pasalnya, OP bukan kali pertama berkunjung ke Kampung ini.
Warga menyebutkan OP punya teman dan sempat suka sama seorang perempuan di kampung tersebut.
BACA JUGA: Siapa Pemotor yang Menyuruh OP Bagikan Uang Palsu untuk Zakat di Sukabumi?
"OP itu punya teman di kampung sini. Temannya OP itu punya adik perempuan, dan menurut kabar OP suka sama perempuan tersebut," ujar warga yang eggan disebutkan namanya kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (18/5/2019).
Namun, karena bukan jodoh si perempuan pujaan hatinya itu nikah dengan orang lain. Meskipun si perempuan tersebut sudah nikah dengan orang lain tapi tali silaturahmi OP kepada kakak perempuanya tetap terjaga.
BACA JUGA: Waspada! Marak Peredaran Uang Palsu di Sukabumi
Adapun kejadian OP membagikan zakat dengan uang palsu berawal dari kedatangnya ke rumah ketua RT setempat.
"Tiba - tiba datang kerumah Pak RT dengan membawa sejumlah uang untuk dibagikan ke masyarat disini. Begitu kalau menurut rumor di Masyarakat," ujarnya.
BACA JUGA: Pedagang Pasar Cibadak Sukabumi Tertipu Uang Palsu
Namun aksi OP membagi-bagikan uang palsu di Kampung Jawura, Desa Seseupan, Kecamatan Caringin ini berujung hukum. Kini OP masih menjalani pemeriksaan di Polsek Caringin.
Sementara itu, anggota Reskrim Polsek Caringin Brigadir Risman S.R. mengatakan, perkara ini masih dalam proses dan sudah dalam tahap penyidikan. "Sedang dalam proses dan penyidikan," singkat Risman.