SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Cibadak, Resort Sukabumi, mengamankan ribuan butir petasan hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) selama bulan suci ramadan, di pasar semi modern Cibadak, Selasa (7/5/2019).
BACA JUGA: Razia Jelang Tahun Baru, Ribuan Petasan di Cicurug Sukabumi Disita
"Ada sebanyak 12000 butir petasan korek, dan sembilan buah atau renteng petasan hajat ukuran besar serta kecil yang kami amankan dari satu warung di wilayah hukum Cibadak," ujar Kanit Reskrim Polsek Cibadak, Iptu Madun kepada sukabumiupdate.com, Selasa (7/5/2019).
Madun mengaku, pihaknya telah memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak menjual petasan dengan jenis yang berbahaya.
BACA JUGA: Ribuan Butir Petasan Diamankan di Cibadak Sukabumi
"Petasan yang kami sita itu akan kami hancurkan, dengan cara menyiram menggunakan air dan mengimbau kepada penjual agar jangan diulangi lagi," pungkasnya.