SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Polsek Cicurug menyita ribuan butir petasan dari empat pedagang di sekitar Pasar Cicurug, Kabupaten Sukabumi. Penyitaan dilakukan melalui razia petasan dalam rangka operasi cipta kondisi jelang perayaan malam tahun baru.
"Agar tercipta suasana malam pergantian tahun baru yang aman dan kondusif," ujag Kapolsek Cicurug, Kompol Simin A Wibowo, kepada sukabumiupdate.com, Jumat (28/12/2018).
Adapun ribuan petasan yang disita terdiri dari 900 butir petasan ukuran sedang, dan 5.200 butir jenis korek. Penyitaan petasan dilakukan dalam razia bersama Satpol PP Kecamatan Cicurug.
"Razia dilakukan karena dampak dari pada petasan itu bisa mengakibatkan terjadinya kebakaran, keributan atau perselisihan," kata Simin.
BACA JUGA: Ribuan Butir Petasan Diamankan di Cibadak Sukabumi
Rencananya, ribuan petasan yang berhasil diamankan akan dimusnahkan dengan cara direndam. Simin mengimbau agar para pedagang tidak lagi menjual petasan jelang perayaan tahun baru,
"Sehingga pergantian tahun baru ini bisa berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif," pungkasnya.