SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak 1.500 butir petasan diamankan oleh anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Cibadak, Resort Sukabumi, Sabtu (12/5/2018).
Informasi dihimpun, petasan diperoleh dari pedagang di sekitar Pasar Semi Modern Cibadak. Jenis yang paling banyak disita adalah petasan renteng.
"Menjelang bulan puasa kami gencarakan razia petasan dan miras," ujar Kanit Reskrim Polsek Cibadak, Iptu Madun kepada sukabumiupdate.com.
BACA JUGA: Ribuan Botol Miras Dimusnahkan di Polres Sukabumi Kota, Penjual Kena Tipiring
Menurutnya, Jika masih banyak pedagang petasan yang ngeyel, kepolisian akan melakukan tindakan tegas. Seluruh barang bukti diamankan untuk kemudian dimusnahkan.
"Razia ini digelar agar umat muslim menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk," pungkas Madun.