SUKABUMIUPDATE.com - Ribuan pengemudi ojek online (ojol) yang ojek pangkalan (opang) di Desa Karawang, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Kamis (7/3/2019) malam, akhirnya dibubarkan polisi. Massa ojol yang berdatangan dari Kota Sukabumi dan sekitarnya, terpaksa dibubarkan lantaran polisi melihat situasi mulai tak kondusif.
BACA JUGA: Temannya Dianiaya, Ojol Ontrog Opang di Selabintana Sukabumi
Aksi tersebut dipicu kekesalan massa ojol, lantaran salah satu rekannya dianiaya oleh oknum opang di Pangkalan Ucup, Desa Karawang, Kecamatan Sukabumi pada Rabu (6/3/2019).
Pantauan sukabumiupdate.com, sekitar pukul 20.30 WIB, massa ojol semakin bertambah, memadati lokasi pangkalan ojek Ucup, Karawang. Sejumlah kendaraan yang melintas pun terhambat dan mengalami kesulitan karena massa ojol mencoba menutup akses Jalan Selabintana. 15 menit kemudian, aparat Polres Sukabumi Kota pun diterjunkan untuk mengamankan situasi.
Sempat terjadi mediasi antara pihak ojol dengan kepolisian. Polisi sempat memberikan peringatan, melihat semakin banyak warga sekitar yang ikut memadati lokasi. Lalu pada pukul 21.00 WIB, akhirnya massa ojol yang berjumlah ribuan membubarkan diri.
BACA JUGA: Ribut Lagi? Ratusan Ojek Online Konvoi ke Polsek Parungkuda Sukabumi
Sementara itu, saat dikonfirmasi, pihak kepolisian mengaku belum mendapatkan laporan resmi dari pihak pengemudi ojol yang menjadi korban penganiayaan oleh pihak opang. Kapolsek Sukabumi, AKP Dedi Suryadi menjelaskan, pihaknya tidak mendapat kabar maupun informasi soal adanya aksi ribuan pengemudi ojol tersebut.
"Tiba-tiba mereka datang saja ke lokasi tersebut," ungkap Dedi kepada sejumlah awak media, Kamis (7/3/2019).
Dedi menambahkan, informasi di lapangan, polisi hanya mendapatkan kabar bahwa ada kejadian pemukulan oleh opang di wilayah Karawang. Ia membenarkan, pengemudi ojol tersebut sedang mengantarkan salah satu anggota keluarganya ke wilayah Karawang.
"Katanya kena pukul, tapi kita tidak tahu yang mana korbannya, kronologis kejadiannya, karena tidak ada lapor ke kita atau ke Polres Sukabumi Kota. Tapi kita cari informasi dari teman-temannya dulu. Siapa dan kira-kira mengarah kemana kasus ini," papar Dedi.
BACA JUGA: Video: Ratusan Ojek Online Geruduk Kantor Polisi di Sukabumi
Di tempat yang sama, Kasatreskim Polres Sukabumi Kota, AKP Rizaldi Satria menjelaskan, pihaknya tidak bisa menindaklanjuti penyelidikan jika dari awal saja tidak ada laporan lengkap dan laporan resmi kepada pihak kepolisian. Kendati demikian, Ia mengaku tidak akan membeda-bedakan soal aturan hukum. Namun, jika sudah terjadi tindakan main hakim sendiri dan menimbulkan situasi tidak kondusif dan menganggu ketertiban masyarakat, pihaknya tak akan segan bertindak tegas.
"Akhirnya jadi tidak kondusif seperti ini. Kita bersikap tegas. Bisa dengan cara preventif atau represif untuk menangani hal ini. Untuk saat ini, kita akan panggil dari pihak ojol itu untuk memberikan keterangannya. Kita cari korbannya dulu siapa dan apa yang sebenarnya terjadi," pungkasnya.