SUKABUMIUPDATE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi menetapkan dua Kepala Desa (Kades) sebagai tersangka dugaan kasus penyelewengan Anggaran Dana Desa (ADD) dan alokasi Dana Desa (DD) tahun 2017.
Salah satunya EN, Kepala Desa Pagelaran, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi. Pria yang menjabat selama dua periode ini tersangkut masalah penggunaan dana desa dan mengundurkan diri pada Maret 2018 lalu sebelum habis masa jabatannya di Oktober 2019. MN berdasarkan penghitungan inspektorat telah menggunakan DD dan ADD tahun 2017 senilai RP 636.513.475.
BACA JUGA: Kejari Tetapkan Dua Kades di Kabupaten Sukabumi Sebagai Tersangka Korupsi
EN diperiksa pada 31 Januari 2019 lalu. Usai diperiksa, EN bersama satu kades lainnya, yakni YL diamankan Kejari Kabupaten Sukabumi.
Ditengah-tengah kasus tersebut, EN ditinggalkan istri tercintanya. Senin (4/2/2019) lalu, istri EN berinisial KA meninggal dunia di usia 51 tahun. KA meninggal akibat penyakit kanker payudara yang diderita sejak dua tahun terakhir. Kondisi KA kian memburuk setelah mengetahui suaminya tersangkut kasus dugaan penyelewengan dana.
Salah seorang kerabat EN, Mimil Milati (40 tahun) mengatakan, EN meninggalkan tiga orang anak, dan salah satu diantaranya masih duduk di bangku sekolah.
"Anak-anaknya sangat kehilangan. Apalagi kedua orang tua mereka pergi di waktu yang hampir bersamaan," ungkap Mimil pada sukabumiupdate.com, Rabu (6/2/2019).
Lebih lanjut Mimil menjelaskan, saat prosesi pemakaman istri EN, banyak sekali pelayad yang berdatangan. Dan masyarakat Desa Pagelaran hampir semua mengahadiri pemakaman, menunjukan rasa simpati.
"Banyaknya pelayad membuat keluarga dan anaknya tegar dan sabar," sambung Mimil.
BACA JUGA: Sebelum Ditahan, Dua Kades Terduga Koruptor di Kabupaten Sukabumi Dicecar 30 Pertanyaan
Namun sayangnya, sang suami, yakni EN tak nampak datang di pemakaman. Pihak keluarga juga membenarkan EN tak bisa hadir di pemakaman, namun tak menjelaskan lebih lanjut perihal alasan ketidakhadiran EN.
Salah seorang staf Desa Pagelaran, Asep Samsu (42 tahun) membenarkan, banyak pelayad yang datang ke pemakaman istri EN. Sayangnya, dari sekian banyak pelayad tak nampak sosok EN.
"Saya tak melihat beliau (EN, red). Yang saya lihat beberapa pejabat kecamatan dan Apdesi yang mendatangi rumah duka," ungkap Asep.
Menurut Asep tak ada kemarahan dari warga terkait kondisi EN yang saat ini menjadi penghuni Lapas Warungkiara sebagai tahanan Kejari Kabupaten Sukabumi. Hal itu nampak dari antusias warga yang datang ke rumah duka saat itu dan ikut menyolatkan almarhumah.
"Warga dan kami selaku staf Desa Pagelaran hanya bisa mendoakan semoga Bapak segera dapat menyelesaikan permasalahannya, soal Dana Desa itu. Kami juga mendoakan istri beliau diberikan tempat terbaik di sisi-Nya," pungkas Asep.